SANTOSO, IRWAN (2025) PERLINDUNGAN NOTARIS TERHADAP AKTA OTENTIK SEBAGAI ALAT BUKTI DALAM PERKARA PIDANA. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
![]() |
Text
Magister Kenotariatan_21302300067_fullpdf.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
Magister Kenotariatan_21302300067_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (266kB) |
Abstract
Tangung jawab terhadap akta otentik sebagai alat bukti yang di indikasikan pada kasus pidana, pada dasarnya sesuai Undang-Undang No.2 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No. 30 Tahun 2004 tentang jabatan Notaris. Sesuai dengan Pasal 1 ayat (1) yang berbunyi Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik dan kewenangan lainya sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini. Sedangkan Pasal 1 ayat (7) menjelaskan Akta Notaris adalah akta otentik yang dibuat oleh atau di hadapan Notaris menurut bentuk dan tatacara yang ditetapkan dalam Undang-Undang. Pasal 2 berbunyi Notaris diangkat dan diberhentikan oleh Menteri. Adapun tujuan penelitian ini adalah Untuk mengetahui dan menganalisis pelaksanaan perlindungan notaris terhadap akta otentik sebagai alat bukti dalam perkara pidana, Untuk mengetahui dan menganalisis kendala dan solusi terhadap pelaksanaan perlindungan notaris pada akta otentik sebagai alata bukti dalam perkara pidana. Metode penelitian yang digunakan dalam tesis ini adalah metode yuridis sosiologis, spesifikasi penelitian ini menggunakan deskriptif analisis, jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah primer serta data sekunder, pengumpulan data penelitian dengan tehnik wawancara dan bahan pusaka atau studi dokumen. Metode analisa data yang digunakan dalam menganalisis data adalah analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa: Pertama perlindungan hukum terhadap notaris tersebut, maka aparat penegak hukum harus memiliki pemahaman yang komprehensif tentang dunia kenotariatan, aturan-aturan yang terdapat di dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014, serta tugas dan kewenangan notaris sebagai pejabat umum yang mewakili serta bertindak untuk dan atas nama negara dalam melaksanakan kewajiban memberikan pelayanan kepada masyarakat umum dalam bidang hukum perdata. Kedua, Kendala Perlindungan hukum bagi Notaris selaku pejabat umum apabila terindikasi pada kasus pidana, yang di atur dalam Undang-Undang ini. Akta otentik yang harus tetap dibuat dan disimpan secara konvensional. Saat ini belum ada peraturan perihal kejelasan perbuatan-perbuatan Notaris yang dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum pada saat menjalankan tugas dan tanggungjawabnya. Belum jelasnya perlindungan hukum bagi Notaris ketika menjalankan tugas dan tangggungjawabnya. Tidak ada kepastian hukum bahwa terdapat batasan dalam melakukan gugatan para pihak ketika terjadi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Notaris yang tentunya yang harus terlebih dahului dilandasi pada saat hasil pemeriksaan dan penetapan Pengawas Daerah/ Pengda terkait kebenaran adanya pelanggaran Kode Etik Notaris pada saat menjalankan tugas dan tanggungjawanya. dengan demikian ditarik solusi dalam mengatasinya yaitu membuat mekanisme mengenai kewajiban pembuktian oleh Pengawas Notarsi di tingkat daerah sehingga penetapan MPN menjadi landasan untuk para pihak dapat melakukan gugatan keperdataan atau pidana. Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Notaris, Akta Otentik, Kasus Tindak Pidana
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Magister Kenotariatan |
Depositing User: | Pustakawan 3 UNISSULA |
Date Deposited: | 05 May 2025 07:10 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/40120 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |