AKIBAT HUKUM OBJEK JAMINAN FIDUSIA PADA AKTA NOTARIS YANG BELUM DIDAFTARKAN OLEH NOTARIS

PANGESTU, CHRISNAWATI JHESIE (2025) AKIBAT HUKUM OBJEK JAMINAN FIDUSIA PADA AKTA NOTARIS YANG BELUM DIDAFTARKAN OLEH NOTARIS. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Magister Kenotariatan_21302300032_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Magister Kenotariatan_21302300032_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (366kB)

Abstract

Jaminan fidusia memberikan kemudahan bagi para pihak yang menggunakannya, khususnya bagi pemberi fidusia, namun sebaliknya karena jaminan fidusia tidak didaftarkan, maka kurang menjamin kepentingan pihak yang menerima fidusia. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk menganalisis: 1) Prosedur pembebanan dan pendaftaran jaminan kredit/pembiayaan dengan jaminan fidusia menurut Undang-Undang tentang Jaminan Fidusia. 2) Akibat hukum objek jaminan fidusia pada akta notaris yang belum didaftarkan oleh notaris. Jenis penelitian ini termasuk lingkup penelitian hukum normatif. Metode pendekatan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan (statue approach). Jenis dan sumber data dalam penelitian ini adalah data sekunder. yang diperoleh melalui studi pustaka. Analisis dalam penelitian ini bersifat deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Prosedur pembebanan dan pendaftaran jaminan kredit/pembiayaan dengan jaminan fidusia menurut Undang-Undang tentang Jaminan Fidusia yaitu terdiri dari dua tahapan utama. Pertama, tahapan pembebanan dilakukan dengan pembuatan akta jaminan fidusia oleh notaris dalam bahasa Indonesia, yang harus mencantumkan identitas para pihak, data perjanjian pokok, uraian benda yang dijaminkan, serta nilai penjaminan dan objek jaminan. Selanjutnya, tahapan pendaftaran bertujuan memberikan kepastian hukum bagi pihak terkait dengan mencatat jaminan fidusia di Kantor Pendaftaran Fidusia, yang kini dilakukan secara elektronik sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 10 Tahun 2013. Sertifikat fidusia yang diterbitkan memiliki kekuatan eksekutorial setara dengan putusan pengadilan, sehingga dapat langsung digunakan sebagai dasar eksekusi tanpa memerlukan proses peradilan. Biaya pembuatan akta jaminan fidusia ditentukan berdasarkan nilai penjaminan, dengan persentase biaya yang semakin kecil seiring dengan meningkatnya nilai objek jaminan. 2) Akibat hukum objek jaminan fidusia pada akta notaris yang belum didaftarkan oleh notari berimplikasi pada kedudukan hukum kreditur sebagai penerima fidusia. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, pendaftaran jaminan fidusia bersifat wajib untuk memberikan kepastian hukum dan hak eksekutorial kepada kreditur. Jika akta jaminan fidusia tidak didaftarkan, maka kreditur hanya memiliki hak sebagai kreditur konkuren, bukan kreditur preferen, sehingga haknya tidak diutamakan dalam penyelesaian utang jika debitur wanprestasi atau mengalami kepailitan. Selain itu, jaminan fidusia yang tidak didaftarkan juga tidak memiliki kekuatan eksekutorial sebagaimana diatur dalam Pasal 15 ayat (2) UU Jaminan Fidusia, sehingga kreditur harus melalui proses gugatan perdata di pengadilan untuk mengeksekusi jaminan. Oleh karena itu, pendaftaran jaminan fidusia menjadi sangat penting. Kata Kunci : Kredit, Notaris, Jaminan Fidusia

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Kenotariatan
Depositing User: Pustakawan 3 UNISSULA
Date Deposited: 05 May 2025 07:21
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/40089

Actions (login required)

View Item View Item