PERAN NOTARIS DALAM PEMBENTUKAN LISENSI MEREK DAGANG DI INDONESIA DALAM PERSPEKTF KEPASTIAN HUKUM

Rachmawati, Ani (2025) PERAN NOTARIS DALAM PEMBENTUKAN LISENSI MEREK DAGANG DI INDONESIA DALAM PERSPEKTF KEPASTIAN HUKUM. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Magister Kenotariatan_21302300020_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Magister Kenotariatan_21302300020_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (238kB)

Abstract

Pendaftaran merek menjadi begitu penting untuk menjamin hak ekonomi dan hak eksklusif bagi pencipta, hal ini menyangkut perlindungan hukum yang didapatkan. Persoalannya kemudian ialah Berdasarkan analisa penulis pada berbagai sektor Undang-Undang, yaitu: Pertama, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 juncto Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris. Kedua, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek Dan Indikasi Geografis. Ketiga, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta. Terlihat jelas bahwa tidak ada sama sekali Pasal yang mengatur tentang pembentukan lisensi merek. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk menganalisis: 1) Menganalisis dan mengetahui mekanisme pembentukan hak kekayaan intelektual lisensi merek dalam sistem hukum nasional. 2) menganalisis dan mengetahui peran notaris dalam pembentukan lisensi merek dagang di Indonesia dalam perspektf kepastian hukum. Metode pendekatan yang dipergunakan dalam membahas masalah penelitian ini adalah jenis penelitian hukum normatif, dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan analitik dan pendekatan konseptual. Metode pengumpulan data menggunakan studi pustaka dan studi dokumentasi. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa: 1). Mekanisme pembentukan hak kekayaan intelektual atas lisensi merek dalam sistem hukum nasional menggunakan Peraturan Menteri dibawah Kemeterian Hukum dalam hal ini Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 67 Tahun 2016 dan HAM Tentang Pendaftaran Merek melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Pendaftaran dilakukan dengan menggunakan tata cara mekanisme birokrasi yang telah ditetapkan Peraturan Menteri dan pelaksanaan tekhnis melalui instrument birokrasi di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM. 2). peran notaris dalam pembentukan lisensi merek dagang di Indonesia dalam perspektf kepastian hukum ialah menyangkut: Pertama, realisasi kepastian hukum melalui penerbitan akta notaris sebagai akta autentik maka hanya dengan melibatkan notaris akan diperoleh kepastian hukum untuk menggunakan lisensi merek tanpa harus menunggu proses birokrasi selesai. Kedua, problematika pendaftaran merek tanpa melibatkan notaris ialah birokrasi yang rumit menyebabkan pencipta merek dapat menerima akta lisensi merek yang dijadikan dalam kegiatan berbisnis dalam jangka waktu yang panjang dengan waktu 180 (serratus delapan puluh) hari. Selain itu praktik pungutan liar juga terjadi pada saat pendaftaran merek. Ketiga, efisiensi dan efektivitas atas prosedur pendaftaran merek dengan melibatkan notaris dapat dilakukan. Alasannya ialah notaris tidak memerlukan mekanisme birokrasi sehingga dalam bekerja dapat lebih cepat dan tanpa harus melalui kerumitan birokrasi. Keempat, upaya mendukung kemajuan iklim investasi, mekanisme perizinan yang berbelit-belit hanyalah akan membuat para investor untuk berfikir dua kali dalam berinvetasi di Indonesia, apalagi saat ini Indonesia sedang membangun Ibu Kota Nusantara sebagai ibu kota republik Indonesia yang baru. . Kata Kunci : Notaris, Merek, Kepastian Hukum.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Kenotariatan
Depositing User: Pustakawan 3 UNISSULA
Date Deposited: 05 May 2025 07:25
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/40074

Actions (login required)

View Item View Item