RIHESTA, DWI ADI PANGESTIKA PUTRA (2025) KEKUATAN HUKUM SERTIPIKAT ELEKTRONIK (E-SERTIPIKAT) YANG DIKELUARKAN OLEH BADAN PERTANAHAN NASIONAL (BPN) SEBAGAI BENTUK KEPEMILIKAN HAK ATAS TANAH. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
![]() |
Text
Magister Kenotariatan_21302100017_fullpdf.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
Magister Kenotariatan_21302100017_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (159kB) |
Abstract
Sertipikat tanah yang dikeluarkan berdasarkan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) memiliki kekuatan pembuktian yang signifikan (sebagaimana diatur dalam Pasal 19 ayat (2) huruf c). Ini berarti bahwa kekuatan pembuktian Sertipikat tersebut tidak bersifat mutlak, tetapi cukup kuat. Atas dasar ilmiah penulisan termotivasi untuk melakukan suatu kajian ilmiah berisi Kekuatan Hukum Sertipikat Elektronik (E-Sertipikat) Yang Dikeluarkan Oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sebagai Bentuk Kepemilikan Hak Atas Tanah. Metode penelitian yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah dengan pendekatan kualitatif yakni sebuah cara atau metode penelitian yang lebih menekankan analisa atau deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian terdapat hasil penelitian Kekuatan Hukum Sertipikat Elektronik (E-Sertipikat) Yang Dikeluarkan Oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sebagai Bentuk Kepemilikan Hak Atas Tanah yaitu Kekuatan Hukum Sertipikat Elektronik (E-Sertipikat) Yang Dikeluarkan Oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) yaitu Sertipikat elektronik dengan Sertipikat analog mempunyai kedudukan yang sama sebagai alat bukti yang sah dan memberikan kepastian hukum bagi pemegang hak atas tanah dalam pendaftaran tanah di Indonesia. Pemberlakuan Sertipikat elektronik ini belum diberlakukan dalam rapat Komisi II DPR RI dan Menteri ATR/BPN dengan alasan penundaan keamanan data yang tercantum pada Sertipikat elektronik dan pada peraturan Menteri ATR/BPN belum mengatur mengenai keamanan data pada Sertipikat tanah digital sebagai bentuk kelemahan pada peraturan tersebut, dan Jaminan Keamanan E-Sertipikat Yang Diterbitkan Oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sebagai Bentuk Kepemilikan Hak Atas Tanah yaitu Penerbitan e-Sertipikat oleh BPN membawa banyak keuntungan dari segi keamanan, efisiensi, dan transparansi dalam pengelolaan hak atas tanah di Indonesia. Sistem yang aman dan berbasis teknologi ini memberikan jaminan bagi masyarakat bahwa hak kepemilikan tanah mereka dilindungi dan tercatat dengan jelas dalam sistem yang sah, mengurangi potensi konflik dan meningkatkan kemudahan dalam pengelolaan hak atas tanah. Kata Kunci: Kepastian Hukum, Sertipikat Elektronik (E-Sertipikat) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN)
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Magister Kenotariatan |
Depositing User: | Pustakawan 3 UNISSULA |
Date Deposited: | 12 Jun 2025 07:25 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/40029 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |