Nugroho, Raditya Rizki (2025) IMPLEMENTASI ASAS KEPASTIAN HUKUM DALAM PEMBUATAN AKTA PERJANJIAN KAWIN OLEH NOTARIS. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
![]() |
Text
Magister Kenotariatan_21302300111_fullpdf.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
Magister Kenotariatan_21302300111_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (612kB) |
Abstract
Pembuatan akta perjanjian perkawinan oleh notaris bertujuan untuk menghindari perselisihan di masa depan antara pasangan suami istri. Namun, tanpa memperhatikan asas kepastian hukum dengan baik, terdapat risiko bahwa akta perjanjian tersebut tidak mencerminkan niat dan hak-hak yang sebenarnya dimiliki oleh kedua belah pihak. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk menganalisis: 1) Implementasi asas kepastian hukum dalam pembuatan akta perjanjian perkawinan oleh Notaris. 2) Akibat hukum dari penerapan asas kepastian hukum dalam pembuatan akta perjanjian perkawinan oleh Notaris. Jenis penelitian ini termasuk lingkup penelitian hukum normatif. Metode pendekatan dalam penelitian ini adalah pendekatan Perundang-undangan (statue approach). Jenis data dalam penelitian ini adalah data sekunder yang bersumber dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Metode pengumpulan data menggunakan teknik kepustakaan (study document). Analisis dalam penelitian ini bersifat preskriptif. Hasil penelitian disimpulkan: 1) Implementasi asas kepastian hukum dalam pembuatan akta perjanjian perkawinan oleh Notaris bertujuan untuk memberikan jaminan hukum bagi pasangan suami istri dan pihak ketiga. Perjanjian ini harus dibuat dalam bentuk akta notaris sebelum perkawinan berlangsung agar memiliki kekuatan hukum yang mengikat. Notaris berperan memastikan perjanjian sesuai dengan ketentuan hukum, tidak menimbulkan ambiguitas, serta didaftarkan di Kantor Catatan Sipil guna memperkuat perlindungan hukum. Selain menjamin hak dan kewajiban pasangan, penerapan asas kepastian hukum juga mencegah potensi sengketa dan memastikan transparansi dalam pengelolaan harta perkawinan. Dengan demikian, keberadaan akta perjanjian perkawinan berkontribusi terhadap keadilan, keamanan hukum, dan ketertiban dalam sistem hukum perkawinan di Indonesia. perkawinan di Indonesia. 2) Akibat hukum dari penerapan asas kepastian hukum dalam pembuatan akta perjanjian perkawinan oleh Notaris yaitu dengan adanya perjanjian perkawinan yang dibuat dalam bentuk akta otentik dan didaftarkan secara resmi, kepastian hukum terkait kepemilikan dan pengelolaan harta dalam perkawinan dapat terjamin. Notaris berperan penting dalam memastikan bahwa perjanjian dibuat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sehingga memiliki kekuatan hukum yang mengikat dan dapat digunakan sebagai alat bukti sah dalam proses peradilan. Selain itu, penerapan asas kepastian hukum dalam perjanjian perkawinan juga berfungsi sebagai perlindungan hukum preventif dan represif. Secara preventif, perjanjian ini membantu mencegah potensi sengketa terkait harta dalam perkawinan, sedangkan secara represif, perjanjian ini memberikan dasar hukum yang kuat dalam penyelesaian konflik di pengadilan jika terjadi pelanggaran atau perselisihan. Kata Kunci : Asas Kepastian Hukum, Akta Perjanjian Kawin, Notaris
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Magister Kenotariatan |
Depositing User: | Pustakawan 3 UNISSULA |
Date Deposited: | 02 May 2025 07:08 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/39941 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |