PENGATURAN KEBIJAKAN RESTORATIVE JUSTICE DALAM KASUS KEJAHATAN DENGAN PELAKU ANAK DI KEPOLISIAN DAERAH JAWA TENGAH

BRAMANTYO, LELANO WINDI (2025) PENGATURAN KEBIJAKAN RESTORATIVE JUSTICE DALAM KASUS KEJAHATAN DENGAN PELAKU ANAK DI KEPOLISIAN DAERAH JAWA TENGAH. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Magister Ilmu Hukum_20302000125_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (61kB)
[img] Text
Magister Ilmu Hukum_20302000125_fullpdf.pdf

Download (1MB)

Abstract

Berbicara soal restorative justice Kepolisian dalam sistem peradilan pidana anak, maka akan ditemukan suatu hubungan antar hukum, diskresi, kepolisian, penyidikan, dan sistem peradilan pidana anak. Polisi sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum pidana diharapkan mampu menggunakan kewenangannya untuk kepentingan terbaik bagi anak yang berhadapan dengan hukum. Walaupun polisi dikatakan sebagai garda terdepan akan tetapi karena kewenangan diskresi polisi pada tahap awal, penyelesaian perkara pidana dapat berakhir. Secara khusus tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji dan menganalisis (1) dinamika hukum dalam sistem peradilan pidana anak di Indonesia, (2) justifikasi hukum mekanisme Kepolisian Daerah Jawa Tengah dalam menerapkan konsep restorative justice terhadap kejahatan pelaku anak, dan (3) kendala bagi Kepolisan Daerah Jawa Tengah dalam penerapan konsep restorative justice terhadap kejahatan pelaku anak. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis sosiologis. Spesifikasi penelitian ini bersifat deskriptif analitis. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Data primer adalah data yang diperoleh langsung dari lapangan atau dari sumber pertama dan belum diolah oleh pihak lain. Sedangkan data sekunder diperoleh dari penelitian kepustakaan yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan: (1) Sebelum lahirnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak, aturan mengenai proses persidangan anak masih diatur dalam beberapa aturan terpisah dari Mahkamah Agung. Beberapa peraturan tersebut mengharuskan adanya persidangan khusus anak yang tertutup untuk umum, hal ini terdapat dalam SEMA Nomor 3 Tahun 1959. (2) Diversi tahap penyidikan, merupakan tahap awal dari proses peradilan pidana anak. Dalam tahap ini dimungkinkan penyidik tidak melanjutkan tindak pidana ke dalam proses peradilan pidana. Oleh karena itu tahap ini merupakan tahap yang paling strategis untuk memediasikan tindak pidana tertentu guna menghindari proses peradilan pidana dengan pencarian solusi yang menguntungkan semua pihak pelaku maupun korban tindak pidana. (3) Kendala yang muncul atas upaya diterapkannya konsep restorative justice bagi kejahatan pelaku anak yaitu problematika kekuatan hukum secara sistem, substansi serta budaya. Kata Kunci: Restorative Justice, Kejahatan, Pelaku Anak, Kepolisian

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 3 UNISSULA
Date Deposited: 02 May 2025 07:19
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/39898

Actions (login required)

View Item View Item