SANJAYA, ADITYA RATNA (2025) PENGATURAN PENENTUAN BIAYA ONGKOS JASA PERUSAHAAN TRANSPORTASI ANGKUTAN BERMOTOR UNTUK BARANG UMUM BERBASIS NILAI KEADILAN. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
![]() |
Text
Magister Ilmu Hukum_20302300006_fullpdf.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
Magister Ilmu Hukum_20302300006_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (33kB) |
Abstract
Penentuan Biaya Ongkos Jasa Angkutan Bermotor untuk Barang Umum merupakan salah satu elemen penting dalam suatu bisnis Jasa Transportasi. Secara pendapatan ekonomi untuk perusahaan, terdapat berbagai pertimbangan dalam menentukan biaya tersebut. Di dalam peraturan perundang-undangan sudah terdapat pola penentuan biaya ongkos tersebut, hanya saja tidak semua pelaku usaha menerapkannya dalam bisnis jasanya masing-masing. Keadilan dari berbagai faktor yang menjadi pertimbangan penentuan biaya ongkos jasa juga menjadi fokus para pelaku usaha. Pengawasan serta penegakan hukum dari pemerintah tidak henti-hentinya dipertanyakan realisasinya. Penilitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pengaturan penentuan biaya ongkos angkutan bermotor untuk barang umum. Untuk mengetahui dan menganalisis nilai keadilan dalam penentuan biaya ongkos tersebut dan bagaimana solusinya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris, dengan sepesifikasi penelitian deskriptif analitis, menggunakan jenis data kualitatif dan sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder, metode pengumpulan data melalui studi pustaka dan wawancara menggunakan data primer dan data sekunder. Sedangkan metode analisis data dalam penelitian ini menggunakan metode analisis kualitatif dengan menggunakan data primer dan data sekunder yang telah dianalisa. Kesimpulan dari penelitian ini mengenai pengaturan penentuan baiaya ongkos jasa angkutan bermotor untuk barang umum adalah menggunakan patokan Peraturan PM No. 60 Tahun 2019 yang telah disesuaikan dengan kebutuhan dilapangan untuk masing-masing pelaku usaha. Sedangkan mengenai keadilan dalam penentuan biaya ongkos jasa masih tergolong cukup adil. Hal ini dikarenakan ada nilai positif dan negatif yang dirasa oleh masing-masing pihak. Dari sisi pelaku usaha dengan adanya regulasi justru akan mengurangi pendapatan perusahaan, namun juga dapat menimbulkan efek yang baik bagi armada unit truk sebagai barang modal. Dari sisi penegak hukum dengan adanya peraturan untuk jasa angkutan barang, menjadikan adanya kepastian hukum, namun di sisi lain penegakan dan pengawasan masih terkesan belum maksimal. Solusi dari Penulis sebaiknya pelaku usaha jasa mentaati regulasi yang berlaku dan bagi penegak hukum sebaiknya perlu dilakukan pengawasan serta penerapan regulasi yang berlaku. Kata Kunci : Pengaturan, Biaya Ongkos, Jasa Perusahaan Transportasi, Angkutan Bermotor Barang Umum, Keadilan.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 3 UNISSULA |
Date Deposited: | 02 May 2025 07:28 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/39864 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |