APRIANTONO, AGUNG (2025) ANALISIS HAK KONSUMEN KREDIT UNTUK MENGAKHIRI PERJANJIAN KREDIT TERLEBIH DAHULU. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
![]() |
Text
Magister Ilmu Hukum_20302300008_fullpdf.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
Magister Ilmu Hukum_20302300008_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (75kB) |
Abstract
Latar belakang masalah dalam penelitian ini berkaitan dengan hak konsumen kredit untuk mengakhiri perjanjian kredit lebih dahulu, yang menjadi penting di tengah banyaknya sengketa yang muncul dalam hubungan hukum antara konsumen dan lembaga perbankan. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, yang kemudian diubah dengan Undang-Undang Untuk Undang-Undang nomor 10 tahun 1998 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan, memberikan landasan hukum terkait perjanjian kredit. Meski demikian, banyak konsumen yang masih belum sepenuhnya memahami hak-hak mereka, termasuk hak untuk mengakhiri perjanjian kredit lebih awal, serta ketentuan-ketentuan yang harus dipatuhi oleh pihak bank dalam perjanjian tersebut. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan normatif dengan menggunakan studi kepustakaan. Penelitian ini mengkaji berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait dengan perbankan dan perkreditan, serta keputusan-keputusan pengadilan yang relevan. Selain itu, penelitian ini juga menggunakan analisis dokumen untuk mengidentifikasi dan menjelaskan hak-hak konsumen dalam mengakhiri perjanjian kredit lebih awal, serta kewajiban yang harus dipenuhi oleh lembaga perbankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun konsumen memiliki hak untuk mengakhiri perjanjian kredit lebih awal, implementasi hak tersebut sering kali terhambat oleh ketentuan-ketentuan yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip perlindungan konsumen. Beberapa ketentuan yang tidak jelas atau tidak sesuai dengan praktik yang adil sering menjadi hambatan bagi konsumen untuk mengoptimalkan hak-hak mereka. Oleh karena itu, perlu adanya perbaikan dalam regulasi yang dapat memberikan perlindungan lebih baik kepada konsumen, serta peningkatan pemahaman konsumen tentang hak-hak mereka dalam perjanjian kredit. Kata Kunci : Perlindungan Konsumen, Pembiayaan, Nasabah, Perjanjian Kredit.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 3 UNISSULA |
Date Deposited: | 02 May 2025 07:29 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/39861 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |