DISPARITAS PUTUSAN HAKIM DALAM PENERAPAN UNSUR MERUGIKAN KEUANGAN NEGARA DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI

SHARASWATI, SHEKAR (2025) DISPARITAS PUTUSAN HAKIM DALAM PENERAPAN UNSUR MERUGIKAN KEUANGAN NEGARA DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Magister Ilmu Hukum_20302300514_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Magister Ilmu Hukum_20302300514_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (37kB)

Abstract

Penerapan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2020 belum maksimal membuat disparitas pemidanaan masih kerap tampak dalam vonis putusan pemidanaan. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis dan mengkaji disparitas putusan hakim dalam penerapan unsur merugikan keuangan negara dalam tindak pidana korupsi. Untuk menganalisis dan mengkaji kelemahan-kelemahan disparitas putusan hakim dalam penerapan unsur merugikan keuangan negara dalam tindak pidana korupsi dan solusinya Penulisan tesis ini menggunakan teori Pemidanaan, teori sistem hukum dan teori hukum progresif, metode pendekatan yuridis normatif, spesifikasi penelitian bersifat deskriptif analisis, sumber data terdiri data sekunder diambil dari bahan hukum pripner, bahan hukum sekunder, bahan hukum tersier, Teknik pengumpulan data melalui studi pustaka. Hasil Penelitian menunjukan disparitas pemidanaan masih kerap tampak dalam vonis putusan hakim Sehingga perlu dilakukan reformulasi terhadap pasal 2 dan 3 UU Tipokr dengan mempertimbangkan beberapa aspek diantaranya penentuan kerugian keuangan negara, Pelaku wajib mengembalikan kerugian keuangan negara, Menjadikan sistem pembuktian terbaik sebagai alat bukti yang utama. Kelemahan Struktur hukum mengnai eksistensi Hakim Ad Hoc pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pusat dan Daerah belum Efektif solusi terhadap permasalahan tersebut yakni perlu ditinjau kembali pengaturan pembentukan pengadilan tindak pidana korupsi di tingkat kabupaten/kota. Pengawasan Yang dilakukan Lembaga Penegak Hukum Belum Maksimal solusinya Lembaga penegak hukum yang berwenang dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dan lembaga pengawas harus memiliki sumber daya dan kemandirian yang memadai dalam menjalankan tugasnya. Kelemahan Pemeriksaan LHKPN oleh KPK belum Maksimal solusinya penguatan mekanisme pemeriksaan LHKPN dengan pelibatan lembaga lain misalnya Itjen Kementerian (mendelegasikan kewenangan analisis awal), lalu naik ke KPK ketika perlu ditindak. Kelemahan subtansi hukum terdiri dari unsur kerugian keuangan negara hanya diatur dalam Pasal 2 dan Pasal 3, serta perbedaan arti mengenai keuangan negara dalam berbagai undang-undang solusi dari permasalahan tersebut yakni DPR perlu melakukan pembaharuan peraturan perundang-undangan. Kelemahan budaya hukum yang meliputi budaya kekeluargaan, orientasi masyarakat yang paternalistik, dan budaya masyarakat yang kurang berani berterus terang (non asertif) solusinya Perlu dilakukan sosialisasi tentang bahaya perilaku korupsi. Kata Kunci ; Disparitas, Putusan Hakim, Kerugian Keuangan Negara

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 3 UNISSULA
Date Deposited: 20 Jun 2025 02:59
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/39777

Actions (login required)

View Item View Item