PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN DALAM PRAKTIK DAUR ULANG NOMOR TELEPON SELULER OLEH PROVIDER

Gunawan, Anto (2025) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN DALAM PRAKTIK DAUR ULANG NOMOR TELEPON SELULER OLEH PROVIDER. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Ilmu Hukum_30302100479_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Ilmu Hukum_30302100479_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (223kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana akibat hukum yang timbul akibat praktik daur ulang nomor telepon seluler yang dilakukan oleh provider, dan untuk mengetahui potensi kerugian yang akan dialami oleh konsumen, dan untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum terhadap konsumen menurut hukum positif dan hukum Islam, serta untuk mengetahui bagaimana perbandingan kebijakan penggunaan nomor telepon seluler antara Indonesia dengan Australia. Metode penelitian yang digunakan merupakan jenis penelitian hukum yuridis sosiologis, yang bertujuan untuk memperoleh bahan hukum melalui studi kepustakaan yang dilakukan dengan cara menganalisis atau melakukan penelitian melalui bahan-bahan yang bersifat bahan pustaka atau data sekunder, dan didukung dengan data primer yang berhubungan dengan masalah yang diteliti. Hasil dari penelitian skripsi ini antara lain: Pertama: Praktik daur ulang nomor telepon seluler oleh provider sering kali tidak memperhatikan kepentingan konsumen. Akibat hukum dari penjualan nomor ponsel daur ulang meliputi pemutusan, perubahan, atau ketiadaan hubungan hukum antara dua atau lebih subjek hukum di mana hak dan kewajiban salah satu pihak bersinggungan dengan hak dan kewajiban pihak lainnya. Kedua: Perlindungan hukum yang kurang memadai menyebabkan timbulnya kerugian yang dialami konsumen dari praktik daur ulang nomor ponsel salah satunya adalah penyalahgunaan data pribadi yang diakibatkan oleh bocornya data pribadi melalui nomor telepon seluler hasil daur ulang. Banyak konsumen yang mengalami masalah seperti panggilan yang tidak diinginkan dan penyalahgunaan nomor. Maka perlindungan hukum yang jelas sangat penting untuk memastikan bahwa hak-hak konsumen terlindungi, dan mencegah penyalahgunaan data pribadi. Dengan adanya kerangka hukum yang jelas dan perlindungan yang memadai, dalam menggunakan layanan telekomunikasi kenyamanan dan keamanan konsumen dapat terjamin. Penyedia layanan juga dituntut untuk mematuhi regulasi yang ada dan bertanggung jawab dalam praktik nomor telepon, sehingga tercipta hubungan yang saling menguntungkan antara pelaku usaha dan konsumen. Tetapi untuk saat ini perlindungan terhadap data privasi pelanggan saat ini tidak diatur dalam Undang-Undang yang spesifik sehingga terjadi berbagai kasus pelanggaran hak privasi yang berkaitan dengan data pribadi. Ketiga: Diketahui bahwa Australia sudah beberapa langkah lebih maju dalam mengatur kebijakan penggunaan ulang nomor telepon seluler serta pelindungan terhadap data pengguna telekomunikasi walaupun belum ada peraturan perundang-undangan yang secara khusus mengatur mengenai penggunaan ulang nomor telepon seluler. Kata Kunci: Perlindungan Hukum Konsumen, Daur Ulang, Data Pribadi.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 3 UNISSULA
Date Deposited: 30 Apr 2025 02:19
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/39735

Actions (login required)

View Item View Item