Belinda, Salsabila Putri (2025) PENGATURAN HUKUM PERJANJIAN PERKAWINAN DALAM MEWUJUDKAN PERLINDUNGAN HAK-HAK INDIVIDU. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
![]() |
Text
Ilmu Hukum_30302100305_fullpdf.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
Ilmu Hukum_30302100305_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (316kB) |
Abstract
Konstitusi Indonesia menjamin perlindungan hak-hak individu dalam perkawinan, termasuk hak kepemilikan harta. Perjanjian perkawinan berfungsi melindungi hak-hak ini, diatur dalam UU No. 1 Tahun 1974 diperbarui UU No. 16 Tahun 2019. Meskipun sudah diatur, implementasinya terkendala pemahaman masyarakat dan prosedur administratif yang rumit. Perjanjian harus sah dan didaftarkan agar memiliki kekuatan hukum. Perjanjian perkawinan melindungi hak individu, mengatur aset, dan mencegah sengketa dalam perceraian, serta dapat memperkuat institusi perkawinan di Indonesia adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaturan hukum perjanjian perkawinan dalam mewujudkan perlindungan hak-hak individu dan untuk mengetahui perjanjian perkawinan dapat memberikan perlindungan terhadap hak-hak individu dalam perkawinan setelah perceraian. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif, spesifikasi penelitian bersifat deskriptif analitis, jenis datanya kualitatif, sumber data data sekunder terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier, teknik pengumpulan data studi kepustakaan, analisis datanya deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini adalah pengaturan hukum perjanjian perkawinan dalam mewujudkan perlindungan hak-hak individu melalui beberapa regulasi. KUHPerdata Pasal 1313 memberi kebebasan menyepakati harta, sedangkan UU No. 1 Tahun 1974 Pasal 29 memastikan hak pasangan sebelum menikah. PP No. 9 Tahun 1975 mengatur teknis pelaksanaan, dan Putusan MK No. 69/PUU-XIII/2015 menegaskan keadilan. Dalam hukum Islam, KHI menetapkan prosedur sesuai agama. Perjanjian harus sah, dibuat di hadapan notaris atau akta sah, serta tidak melanggar hukum. Hal ini menjamin perlindungan hak mempelai sesuai undang- undang dan norma hukum dan perjanjian perkawinan dapat memberikan perlindungan terhadap hak-hak individu dalam perkawinan setelah perceraian, perjanjian perkawinan adalah instrumen hukum yang penting untuk melindungi hak-hak individu, terutama setelah perceraian. Berdasarkan UU Perkawinan, perjanjian ini mengatur pembagian harta bersama, hak asuh anak, nafkah, dan kewajiban lainnya. Dengan adanya perjanjian, pasangan dapat menghindari perselisihan yang berkepanjangan. Perjanjian yang sah dan sesuai hukum memberikan perlindungan yang jelas, mengurangi ketidakpastian, dan menjamin hak-hak pihak yang lebih lemah. Hal ini juga mempercepat proses perceraian dan memastikan kepentingan terbaik anak dan keluarga tetap diutamakan. Kata Kunci : Pengaturan Hukum, Perjanjian Perkawinan, Perlindungan Hak Individu.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 3 UNISSULA |
Date Deposited: | 30 Apr 2025 02:34 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/39698 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |