PERAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH (PPAT) DALAM PENYELESAIAN SENGKETA HIBAH ATAS TANAH YANG BELUM BERSERTIFIKAT

Dewi, Rurin Mariyasi (2025) PERAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH (PPAT) DALAM PENYELESAIAN SENGKETA HIBAH ATAS TANAH YANG BELUM BERSERTIFIKAT. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Ilmu Hukum_30302100296_fullpdf.pdf

Download (2MB)
[img] Text
Ilmu Hukum_30302100296_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (70kB)

Abstract

Tanah merupakan aset bernilai tinggi dengan fungsi penting dalam kehidupan manusia. Namun, status tanah yang belum bersertifikat sering kali menjadi pemicu sengketa, terutama dalam konteks hibah. Hibah tanah, yang merupakan peralihan hak tanpa imbalan, kerap menimbulkan permasalahan hukum karena kurangnya bukti kepemilikan resmi. Tanah yang hanya memiliki dokumen seperti girik, letter C, atau surat keterangan tanah sering kali tidak diakui secara hukum, sehingga menciptakan ketidakpastian dan memicu konflik di kemudian hari. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran PPAT dalam proses hibah tanah yang belum bersertifikat, mengidentifikasi kendala dan solusi yang dihadapi PPAT, serta mengevaluasi upaya hukum yang dapat dilakukan untuk meningkatkan peran PPAT dalam penyelesaian sengketa tersebut. Penelitian ini menggunakan metode yuridis sosiologis dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Data diperoleh melalui studi literatur dan wawancara dengan PPAT, Kantor Pertanahan serta masyarakat yang terlibat dalam sengketa hibah tanah. Penelitian dilakukan di Kabupaten Klaten, dengan fokus pada penerapan hukum dan praktik di lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PPAT memiliki peran penting dalam memastikan legalitas hibah tanah melalui verifikasi dokumen kepemilikan, pembuatan akta hibah, dan mediasi sengketa. Namun, masih terdapat kendala berupa rendahnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya sertifikat tanah, serta keterbatasan peraturan perundang-undangan yang mengatur peran PPAT dalam kasus sengketa hibah. Solusi penyelesaian sengketa dapat memperbaiki regulasi terkait pendaftaran tanah, pelatihan berkelanjutan untuk meningkatkan kompetensi PPAT, dan kolaborasi yang lebih erat antara PPAT dan Kantor Pertanahan untuk mempercepat proses sertifikasi. Penelitian ini menekankan pentingnya penguatan peran PPAT, baik secara regulasi maupun teknis, sebagai langkah untuk meminimalkan sengketa tanah yang belum bersertifikat. Kata Kunci : Pejabat Pembuat Akta Tanah, Sengketa, Tanah Belum Bersertifikat.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 3 UNISSULA
Date Deposited: 30 Apr 2025 02:36
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/39691

Actions (login required)

View Item View Item