PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA CYBERBULLYING DI INDONESIA

Rafli, Muhammad (2025) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA CYBERBULLYING DI INDONESIA. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Ilmu Hukum_30302100228_fullpdf.pdf

Download (2MB)
[img] Text
Ilmu Hukum_30302100228_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (69kB)

Abstract

Cyberbullying adalah segala bentuk kekerasan yang dialami seseorang dan dilakukan melalui dunia maya atau internet. Intimidasi dunia maya adalah kejadian manakala seorang anak atau remaja diejek, dihina, diintimidasi, atau dipermalukan oleh anak atau remaja lain melalui media internet, teknologi digital atau telepon seluler. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana Cyberbullying di Indonesia dan untuk mengetahui faktor-faktor kendala dalam penanggulangan cyberbullying di Indonesia Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif adalah suatu penelitian yang secara dedukatif dimulai analisis terhadap Pasal-Pasal dalam peraturan Perundang-Undangan yang mengatur terhadap permasalahan. Spesifikasi penelitian hukum yang akan digunakan dalam penulisan ini adalah penelitian deskriptif, yaitu penelitian yang bertujuan untuk memperoleh gambaran (deskripsi), lengkap tentang keadaan hukum yang berlaku di tempat tertentu. Berdasarkan hasil penelitian dapat ditarik kesimpulan yaitu Perlindungan Hukum Terhadap Korban Tindak Pidana Cyberbullying Di Indonesia yaitu dengan melakukan Penegakan hukum terhadap cyberbullying yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi Transaksi Elektronik perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Dalam proses penegakan hukumnya diatur dalam KUHP Pasal 1 ayat 14, seseorang dikatakan tersangka apabila perbuatan atau keadaanya berdasarkan bukti permulaan diduga sebagai pelaku tindak pidana , maka selanjutnya proses yang dilakukan yaitu diselidiki, disidik, dan diperika oleh penyidik. Faktor-faktor kendala dalam penanggulangan cyberbullying di Indonesia yaitu Pesatnya perkembangan teknologi yang membawa perubahan pola bermain bagi remaja. Penggunaan jaringan internet dengan intensitas yang tinggi yang membuat seorang remaja rentan melakukan cyberbullying. Ketidaktahuan akan risiko hukum yang menyebabkan kebanyakan pelaku cyberbullying tidak mengetahui bahwa perbuatan yang mereka lakukan adalah pelanggaran hukum. Perilaku remaja yang suka meniru yang dipengaruhi oleh masa transisi dari anak-anak menuju dewasa. Melemahnya kontrol sosial yang dapat dibedakan menjadi personal control yaitu kemampuan seseorang untuk menahan diri agar tidak mencapai kebutuhannya dengan melanggar normanorma yang ada di masyarakat dan social control Kata Kunci : Cyberbullying, Korban, Perlindungan Hukum

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 3 UNISSULA
Date Deposited: 24 Jun 2025 02:58
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/39676

Actions (login required)

View Item View Item