Alayuddin Rahmatullah, Muhammad Wahyu (2025) KEBIJAKAN HUKUM PIDANA DALAM UPAYA MENANGGULANGI TINDAK PIDANA TERORISME DI WILAYAH HUKUM JAWA TENGAH. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
![]() |
Text
Ilmu Hukum_30302100004_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (92kB) |
![]() |
Text
Ilmu Hukum_30302100004_fullpdf.pdf Download (1MB) |
Abstract
Tindak Pidana Terorisme adalah kejahatan serius yang dilakukan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan yang dilakukan secara sengaja, sistematis, dan terencana. Terorisme di Jawa Tengah termasuk ke dalam tindak pidana khusus yang saat ini diatur pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Namun, dalam memodernisasi sistem hukum pidana di Indonesia, dengan tujuan meningkatkan efektivitas penegakan hukum dan memastikan keadilan dalam penanganan kasus-kasus pidana, Presiden bersama DPR RI mengesahkan KUHP baru melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Metode yang digunakan dalam penyusunan skripsi ini menggunakan metode pendekatan penelitian yuridis sosiologis. Metode pendekatan penelitian yuridis sosiologis merupakan metode penelitian dengan melakukan penelitian menggunakan metode deskriptif analitis. Dengan jenis sumber data primer dan sekunder. Metode untuk pengumpulan data primer menggunakan observasi dan wawancara, sedangkan untuk pengumpulan data sekunder menggunakan studi kepustakaan dan studi dokumen, serta metode analisis data menggunakan metode kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan yaitu, bahwa kebijakan hukum pidana dalam upaya menanggulangi tindak pidana terorisme dalam hukum saat ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 bertujuan untuk memperkuat upaya pencegahan dan penindakan terhadap tindak pidana terorisme di Indonesia. Hal ini memperluas definisi terorisme, memberikan kewenangan lebih besar kepada aparat penegak hukum dalam tindakan pencegahan, serta menjelaskan tentang pengaturan hukum dalam penanggulangan terorisme. Selain itu, undang-undang ini menekankan pentingnya deradikalisasi serta perlindungan terhadap korban tindak terorisme. Kebijakan hukum pidana dalam upaya menanggulangi tindak pidana terorisme dalam hukum yang akan datang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dalam BAB XXXV tentang Tindak Pidana Khusus pada Pasal 600 – Pasal 602 yang mencakup ketentuan mengenai tindak pidana terorisme sebagai bagian dari reformasi hukum pidana di Indonesia. Dalam undang-undang ini, tindak pidana terorisme diatur dengan pendekatan yang lebih komprehensif, termasuk penguatan upaya pencegahan, penindakan, dan perlindungan terhadap korban. Regulasi ini menyesuaikan definisi dan sanksi terhadap pelaku terorisme dengan prinsip hak asasi manusia serta memperhitungkan aspek hukum internasional. Selain itu, ketentuan ini juga mengakomodasi pendekatan deradikalisasi serta kerja sama antara aparat penegak hukum dan lembaga terkait dalam pemberantasan terorisme. Kata kunci: Kebijakan Hukum, Upaya Menanggulangi, Tindak Pidana Terorisme.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 3 UNISSULA |
Date Deposited: | 29 Apr 2025 03:53 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/39578 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |