CEMPAKA MAHADEWI W, CEMPAKA MAHADEWI W (2024) KEBIJAKAN PLEA BERGAINING OLEH KEJAKSAAN DALAM RANGKA PERCEPATAN PENYELESAIAN PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
![]() |
Text
Magister Ilmu Hukum_20302300320_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (49kB) |
![]() |
Text
Magister Ilmu Hukum_20302300320_fullpdf.pdf Download (1MB) |
Abstract
Salah satu permasalahan di Indonesia yang saat ini marak dan memerlukan penyelesaian secara khusus adalah Korupsi. Korupsi merupakan salah satu penyakit masyarakat sama dengan jenis kejahatan lain seperti penipuan, penggelapan, pencurian ataupun tindak pidana yang lain yang sudah ada sejak manusia bermasyarakat di atas bumi ini. Masalah utama yang dihadapi adalah meningkatnya korupsi itu seiring dengan kemajuan kemakmuran dan teknologi, semakin maju pembangunan suatu bangsa semakin meningkat juga kebutuhan mendorong orang untuk melakukan korupsi demi memenuhi segala kebutuhan hidup yang ada. adapun tujuan penelitian ini yaitu Untuk mengetahui, mengkaji dan menganalisis tentang kebijakan plea bargaining yang diterapkan oleh Kejaksaan dalam menangani perkara tindak pidana korupsi; Untuk mengetahui, mengkaji dan menganalisis tentang dampak pelaksanaan kebijakan plea bargaining yang diterapkan oleh Kejaksaan terhadap pengembalian kerugian keuangan negara dalam perkara tindak pidana korupsi. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif. Spesifikasi penelitian adalah deskriptif analitis, adapun data yang digunakan yaitu data primer dan data sekunder (bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier). Metode pengumpulan data melalui studi dokumen, kepustakaan, metode analisis data yang digunakan adalah kualitatif. Adapun teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori kebijakan hukum, teori penanggulangan pidana, dan teori tujuan hukum. Berdasarkan hasil penelitian dapat disempulkan bahwa : 1). Kebijakan plea bargaining yang diterapkan oleh Kejaksaan dalam menangani perkara tindak pidana korupsi dapat dilaksanakan apabila telah terdapat perjanjian antara jaksa penuntut umum dan terdakwa atau penasihat hukumnya yang berujung pada pengakuan bersalah oleh terdakwa, kemudian terdakwa telah mengembalikan kerugian keuangan negara yang telah dinikmati dan selanjutnya jaksa penuntut umum melakukan penuntutan secara ringan/ ancaman pidana minimum khusus dan hakim memutus perkara tersebut sebagaimana ancaman pidana paling ringan/ ancaman pidana minimum khusus. 2). Dampak pelaksanaan kebijakan plea bargaining oleh Kejaksaan dalam menangani perkara tindak pidana korupsi adalah untuk institusi kejaksaan berdampak positif dan efektif dalam rangka percepatan pengembalian kerugian keuangan negara, untuk institusi pengadilan, dalam proses persidangan dapat dilakukan secara cepat, hakim tidak lagi melakukan pemeriksaan di sidang (trial) dan segera dapat menjatuhkan pidana, sehingga plea bargaining dianggap cost effective dan mengurangi beban Kejaksaan dan Pengadilan (murah dan cepat), dampak untuk terdakwa adalah mendapatkan tuntutan dan putusan minimal khusus. Kata Kunci : Kebijakan Plea Bargaining, Tindak Pidana Korupsi, Kejaksaan.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan Reviewer UNISSULA |
Date Deposited: | 18 Mar 2025 03:11 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/38778 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |