arifin, arifin (2024) PENGUATAN REGULASI PEMBAGIAN WARIS HARTA BERSAMA DALAM UPAYA MENCIPTAKAN PEMBAGIAN WARIS YANG BERBASIS NILAI KEADILAN DAN KEMASLAHATAN. Doctoral thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
![]() |
Text
Program Doktor Ilmu Hukum_10302000235_fullpdf.pdf Download (6MB) |
![]() |
Text
Program Doktor Ilmu Hukum_10302000235_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (2MB) |
Abstract
Harta bersama merupakan harta yang didapatkan oleh suami/isteri selama masa perkawinannya. Apabila terjadi cerai mati, maka harta bersama dibagi menjadi 2 (dua) bagian, yaitu dimana ½ bagian menjadi milik istri/suami yang masih hidup dan ½ bagian lagi menjadi harta waris yang dibagi diantara para ahli waris. Tujuan Penelitian adalah untuk menganalisis regulasi pembagian waris harta bersama dalam pembagian waris belum berkeadilan; untuk menganalisis kelemahan-kelemahan regulasi pembagian waris harta bersama dalam peraturan perundang-undangan; dan untuk memberikan penguatan regulasi pembagian waris harta bersama yang mampu menciptakan pembagian waris yang berbasis nilai keadilan dan kemaslahatan. Metode penelitian dengan critical theory, metode pendekatan yuridis sosiologis, sumber data primer dan sumber data sekunder, analisis deskriptif kualitatif. Hasil temuan menunjukkan bahwa penerapan Pasal 37 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dan Pasal 96 Kompilasi Hukum Islam belum berbasis nilai keadilan. Kelemahan Substansi, bahwa Ketentuan dalam Pasal 37 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dan Pasal 96 Kompilasi Hukum Islam sudah tidak dapat menjawab permasalahan mengenai perselisihan tentang pembagian waris harta bersama secara totalitas dan rinci di zaman sekarang ini. Kelemahan Struktur Hukum, bahwa seringkali Hakim dalam memutus suatu kasus atau suatu perkara yang ditanganinya hanya menerapkan pasal-pasal dalam peraturan perundangundangan, Hakim tidak memperhatikan substansi suatu perkara atau suatu kasus yang sedang ditanganinya tersebut dan Hakim tidak memperhatikan makna dibalik kata dalam pasal-pasal peraturan perundang-undangan. Selain itu juga sering terjadi adanya kekhilafan atau kekeliruan Hakim dalam menerapkan hukumnya. Kelemahan Kultur Hukum, bahwa Pembagian waris menjadi polemik di lingkungan keluarga hingga berujung sengketa di Pengadilan. Pembagian harta waris pada dasarnya dapat dilakukan dengan musyawarah mufakat dan sepakat antar anggota keluarga, namun adakalanya pembagian harta warisan dapat mengakibatkan perpecahan antara anggota keluarga atau kerabat. Rekonstruksi nilai, bahwa pembagian waris harta bersama yang ideal adalah melalui kontruksi pembagian waris harta bersama yang adil dan maslahah. Diperlukan adanya peraturan perundang-undangan tentang perkawinan yang mengatur pembagian waris harta bersama secara totalitas dan rinci. Adapun penemuan gagasan hukum barunya dalam disertasi ini adalah Penguatan regulasi pembagian waris harta bersama yang mampu menciptakan pembagian waris yang berkeadilan. Kata Kunci: Waris, Harta Bersama, Keadilan dan Kemslahatan.
Item Type: | Thesis (Doctoral) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Program Doktor Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 4 UNISSULA |
Date Deposited: | 12 Feb 2025 06:28 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/38751 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |