PERTANGGUNG JAWABAN NOTARIS TERHADAP KESALAHAN PENULISAN AKTA YANG SUDAH DIBUAT

Prasmara, Christiano Valdis (2024) PERTANGGUNG JAWABAN NOTARIS TERHADAP KESALAHAN PENULISAN AKTA YANG SUDAH DIBUAT. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Magister Kenotariatan_21302200227_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Magister Kenotariatan_21302200227_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (431kB)

Abstract

Penelitian ini dibuat dengan tujuan untuk menganalisis pertanggungjawaban hukum notaris terhadap akta yang dibuatnya serta perlindungan hukum bagi pihak yang dirugikan akibat kesalahan pada akta tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan metode clinical legal research yang berfokus pada kajian peraturan perundang-undangan dan norma-norma hukum yang berlaku. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder melalui studi pustaka mencakup bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa berdasarkan Pasal 65 Undang-Undang Jabatan Notaris No. 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris Juncto Undang-Undang Jabatan Notaris No. 2 Tahun 2014 yaitu notaris baik yang masih aktif maupun yang sudah pensiun tetap bertanggung jawab atas akta yang dibuatnya. Pasal 16 UUJN mengatur bahwa notaris dapat dikenai sanksi atas kesalahan yang merugikan pihak lain, baik melalui sanksi administratif maupun perdata sesuai Pasal 1365 KUHPer. Akta yang cacat hukum akibat kelalaian maupun pelanggaran hukum dapat dibatalkan melalui putusan pengadilan sesuai dengan Pasal 1320 KUHPer. Dalam hal perlindungan hukum terhadap kesalahan akta sesuai Pasal 1868 KUHPer menegaskan bahwa akta autentik yang dibuat oleh notaris memiliki kekuatan pembuktian yang sangat kuat. Apabila terdapat kesalahan atau pelanggaran hukum dalam proses pembuatannya maka akta tersebut dapat dianggap batal demi hukum atau menjadi akta di bawah tangan. Selain itu pihak yang dirugikan dapat menuntut ganti rugi berdasarkan Pasal 1365 KUHPer atas perbuatan melawan hukum. Penelitian ini fokus terhadap notaris yang tetap bertanggung jawab atas akta yang dibuatnya meskipun sudah pensiun. Perlindungan hukum terhadap pihak yang dirugikan dapat diwujudkan melalui pembatalan akta yang cacat hukum yang hanya dapat dilakukan melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Notaris yang melakukan kesalahan atau pelanggaran dapat dikenai sanksi yang sesuai dengan peraturan yang berlaku, baik sanksi administratif maupun perdata. Kata Kunci: Notaris, Akta, Kesalahan Penulisan.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Kenotariatan
Depositing User: Pustakawan 4 UNISSULA
Date Deposited: 12 Feb 2025 06:29
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/38750

Actions (login required)

View Item View Item