AVICENA, YUSNIKA (2024) KEABSAHAN COVERNOTE YANG DIKELUARKAN NOTARIS DALAM PENJAMINAN SERTIPIKAT DI BANK. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
![]() |
Text
Magister Kenotariatan_21302200212_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (390kB) |
![]() |
Text
Magister Kenotariatan_21302200212_fullpdf.pdf Download (1MB) |
Abstract
Selaku kreditur dalam penjaminan sertipikat, pihak bank selalu meminta covernote kepada notaris pihak debitur yang bersangkutan sebagai jaminan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui keabsahan covernote yang dikeluarkan notaris dalam penjaminan sertipikat di bank dan perlindungan hukum terhadap bank dan nasabah apabila terjadi wanprestasi dalam penggunaan covernote sebagai penjaminan kredit. Jenis penelitian ini adalah studi pustaka dengan pendekatan yuridis normatif yaitu mengkaji permasalahan-permasalahan hukum yang terjadi kemudian mengolahnya berdasarkan peraturan-peraturan, doktrin hukum ataupun data-data hukum yang ada. Penelitian ini didasarkan pada bahan hukum primer berupa ketentuan hukum dan perundang-undangan yang mengikat serta berkaitan dengan penelitian ini. Selain bahan hukum primer, penelitian ini juga didasarkan pada bahan hukum sekunder seperti bukubuku, jurnal, dan hasil karya tulis ilmiah yang membahas mengenai tema penelitian ini. Hasil penelitian yang diperoleh adalah bahwa keabsahan covernote sebagai jaminan kredit oleh bank adalah hanya sebagai jaminan sementara. Covernote bukan bukti agunan, melainkan hanya surat keterangan yang dikeluarkan oleh notaris karena kepentingan yang mendesak dan selalu dibuat oleh notaris berdasarkan kebiasaan dalam penerbitan akta atau sertipikat yang masih dalam proses berjalan seperti sertipikat hak tanggungan. Jika terjadi wanprestasi maka bank dapat melakukan tuntutan pengembalian piutang dari debitur melalui jalur mediasi atau pemasukan gugatan di Pengadilan. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan menjadi dasar dari bentuk perlindungan hukum bagi kreditur. Dalam peraturan tersebut sendiri belum diatur secara signifikan mengenai sanksi atau konsekuensi hukum yang seperti apa guna melindungi hak kreditur terhadap debitur. Perlindungan hukum bagi kreditur atas pendaftaran hak tanggungan yang apabila debitur melakukan wanprestasi ini dapat berupa tuntutan ganti rugi dan juga segala bentuk eksekusi. Perlindungan hukum bagi nasabah yang mengalami wanprestasi dapat dilakukan dengan beberapa cara yaitu dengan jalur mediasi litigasi atau non litigasi. Selain itu, nasabah yang melakukan wanprestasi dapat dikenakan sanksi hukum berupa pembayaran ganti rugi pembatalan perjanjian, gugatan, resiko pelanggaran, dan pembayaran biaya perkara. Kata kunci : Jaminan Kredit, Bank, Covernote
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Magister Kenotariatan |
Depositing User: | Pustakawan 4 UNISSULA |
Date Deposited: | 18 Feb 2025 06:30 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/38745 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |