Maemunah, Siti (2024) ANALISIS YURIDIS TERHADAP KEPASTIAN HUKUM KEPEMILIKAN HAK ATAS TANAH BAGI WARGA NEGARA ASING (WNA) DI INDONESIA. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
![]() |
Text
Magister Kenotariatan_21302200203_fullpdf.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
Magister Kenotariatan_21302200203_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (100kB) |
Abstract
Kepemilikan hak atas tanah oleh pihak asing seringkali melanggar hukum. Praktiknya pemindahan hak milik secara terselubung sering kali terjadi, di mana WNA memperoleh tanah milik dengan cara-cara yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum, misalnya melalui perjanjian jual beli yang disamarkan atau menggunakan pihak ketiga untuk mengalihkan hak milik melalui peminjaman nama. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk menganalisis: 1) Kepastian hukum kepemilikan hak atas tanah bagi warga negara asing (WNA) di Indonesia. 2) Akibat hukum terhadap pemindahan hak milik atas tanah secara terselubung oleh warga negara asing (WNA). Jenis penelitian ini termasuk lingkup penelitian hukum normatif. Metode pendekatan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan (statue approach). Jenis dan sumber data dalam penelitian ini adalah data sekunder yang diperoleh melalui studi pustaka. Analisis dalam penelitian ini bersifat preskriptif. Hasil penelitian disimpulkan: 1) Kepastian hukum kepemilikan hak atas tanah bagi warga negara asing (WNA) di Indonesia diatur dengan ketat oleh Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) serta peraturan pelaksanaannya. Menurut Pasal 42 Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA), WNA hanya dapat diberikan hak pakai dan hak sewa atas tanah, bukan hak milik. Ini adalah bagian dari upaya menjaga kedaulatan tanah Indonesia yang hanya dapat dimiliki sepenuhnya oleh Warga Negara Indonesia (WNI). Selain itu, Pasal 52 ayat (1) Undang-undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman (sebagaimana telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023) menegaskan bahwa WNA dapat menempati rumah dengan hak sewa atau hak pakai. Kriteria utama bagi WNA untuk memiliki rumah dengan hak sewa atau hak pakai adalah kepemilikan dokumen keimigrasian yang sah sesuai dengan peraturan. Sistem hak pakai dan hak sewa membatasi WNA dari penguasaan penuh atas rumah atau tanah, sesuai dengan Pasal 21 dan Pasal 26 UUPA. 2) Akibat hukum terhadap pemindahan hak milik atas tanah secara terselubung oleh warga negara asing (WNA) memiliki implikasi hukum yang serius, mengingat hal tersebut melanggar prinsip dasar dalam Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) yang membatasi hak milik atas tanah hanya untuk Warga Negara Indonesia (WNI). Perjanjian terselubung, seperti nominee agreement, yang bertujuan mengakali ketentuan hukum agrarian, sehingga dianggap batal demi hukum sesuai Pasal 26 ayat (2) UUPA. Akibatnya, tanah yang diperjanjikan akan jatuh kepada negara, dan pihak-pihak yang terlibat tidak dapat menuntut pengembalian pembayaran. Perjanjian semacam ini bertentangan dengan syarat sahnya perjanjian menurut Pasal 1320 KUH Perdata, khususnya terkait objek yang diperjanjikan dan tujuan yang tidak bertentangan dengan hukum. Kata Kunci : Kepastian Hukum, Tanah, Warga Negara Asing
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Magister Kenotariatan |
Depositing User: | Pustakawan 4 UNISSULA |
Date Deposited: | 13 Feb 2025 06:12 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/38743 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |