MISWANTO, SIDIK (2024) ANALISIS PERLINDUNGAN HUKUM BAGI DEBITUR TERHADAP KEDUDUKAN PENGGUNAAN KONTRAK BAKU DALAM KAITANNYA DENGAN ASAS KEBEBASAN BERKONTRAK PADA PERJANJIAN KREDIT BANK. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
![]() |
Text
Magister Kenotariatan_21302200201_fullpdf.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
Magister Kenotariatan_21302200201_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (305kB) |
Abstract
Adanya perjanjian baku dalam perjanjian kredit bank menyebabkan debitur berada pada posisi yang lemah karena keadaannya yang membutuhkan sejumlah dana melalui perjanjian kredit yang akan diberikan pihak bank. Untuk itu perlu adanya perlindungan hukum bagi debitur dalam perjanjian kredit bank menggunakan kontrak baku yang klausula-klausulanya ditentukan secara sepihak oleh pihak bank dan menguntungkan pihak bank. Penelitian ini bertujuan akan membahas lebih lanjut mengenai: Analisis Perlindungan Hukum Bagi Debitur Terhadap Kedudukan Penggunaan Kontrak Baku Dalam Kaitannya Dengan Asas Kebebasan Berkontrak Pada Perjanjian Kredit Bank. Penelitian ini bertujuan mengetahui dan menganalisis perlindungan hukum bagi debitur terhadap kedudukan penggunaan kontrak baku dalam kaitannya dengan asas kebebasan berkontrak pada perjanjian kredit bank, hambatan dan cara mengatasinya. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis. Metode spesifikasi penelitian menggunakan deskriptif analisis, Data yang digunakan data primer dan data sekunder yang meliputi bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier, Metode pengumpulan data primer menggunakan observasi, dan wawancara,sedangkan data sekunder menggunakan studi pustaka dan studi dokumentasi. Analisis data dilakukan secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan diperoleh bahwa perlindungan hukum bagi debitur terhadap penggunaan kontrak baku kaitannya dengan asas kebebasan berkontrak pada perjanjian kredit bank yakni meliputi perlindungan preventif berupa perlindungan hukum dari aspek hukum perjanjian sebagaimana Pasal 1338 ayat (1) KUHPerdata dan Pasal 1320 KUHPerdata, aspek perlindungan konsumen pada Pasal 18 Ayat (1) Huruf g dan huruf h UUPK, yang mengatur pembatasan penggunaan klausul baku dalam perjanjian kredit, serta perlindungan represif berupa pilihan penyelesaian sengketa. Perjanjian baku mencederai asas kebebasan berkontrak disebabkan adanya pengalihan kewajiban kepada pihak yang lemah sehingga pihak yang lemah tidak memiliki kebebasan, padahal asas kebebasan berkontrak memberikan jaminan kebebasan seseorang dalam pembuatan perjanjian. Namun jika perjanjian atau kontrak baku tidak melanggar asas-asas perjanjian, maka tidak menjadi masalah karena hakekatnya perjanjian atau kontrak baku juga sebagai perjanjian atau kontrak seperti biasa, hanya saja yang membedakan yakni perjanjian atau kontrak baku disediakan pihak yang berkedudukan lebih kuat dan tidak dapat dirubah meski pihak lain dalam perjanjian menginginkan perubahan atau merasa dirugikan. Hambatan yang dihadapi dalam penggunaan kontrak baku pada perjanjian kredit bank yaitu adanya larangan penggunaan klausula baku yang beroptensi merugikan debitur atau nasabah dan adanya permasalahan dalam pelaksanaan perjanjian kredit tersebut yakni adanya kredit bermasalah hingga kredit macet. Cara mengatasi yakni pembuatan perjanjian kredit bank yang menggunakan kontrak baku harus dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan analisis kredit yang ketat. Kata Kunci : Perlindungan, Kontrak Baku, Asas Kebebasan Berkontrak
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Magister Kenotariatan |
Depositing User: | Pustakawan 4 UNISSULA |
Date Deposited: | 13 Feb 2025 06:12 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/38742 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |