Pratiwi, Salma Rahmi (2024) KEPAILITAN SUAMI ATAS HARTA BERSAMA (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 165/PDT.SUS.PKPU/2018/PN.NIAGA.JKT.PST). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
![]() |
Text
Magister Kenotariatan_21302200198_fullpdf.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
Magister Kenotariatan_21302200198_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (145kB) |
Abstract
Dengan adanya perkawinan akan menimbulkan berbagai konsekuensi hukum, salah satunya yaitu dengan adanya persatuan harta atau diberlakukannya harta bersama. Berdasarkan Pasal 35 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Perkawinan No. 1 Tahun 1974, harta benda perkawinan dibedakan menjadi 2 (dua) yaitu harta bawaan dan harta bersama. Permasalahan terjadi pada harta bersama ketika berhubungan dengan ketidakmampuan seorang debitur untuk dapat membayar dan melunasi utang-utang yang telah jatuh tempo, yang disebut sebagai pailit. Seperti halnya dalam Putusan Nomor 165/Pdt.Sus.PKPU/2018/PN.Niaga.Jkt.Pst yang menjatuhkan putusan pailit pada debitur yang merupakan suami istri yang terikat dalam perkawinan dan tidak terdapat pemisahan harta. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis aspek yuridis kepailitan suami dalam konteks harta bersama dan mengidentifikasi implikasi hukum dari kepailitan suami terhadap hak dan kewajiban mengenai harta bersama ditinjau dari Putusan Nomor 165/Pdt.Sus.PKPU/2018/PN.Niaga.Jkt.Pst. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan undang-undang dan pendekatan kasus. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kepailitan yang dialami suami dan harta bersama dalam perkawinan memiliki hubungan yang saling berkaitan. Dengan diberlakukannya persatuan harta, maka kepailitan yang dialami suami diperlakukan sebagai kepailitan persatuan harta tersebut. Implikasi hukum dari kepailitan suami terhadap hak dan kewajiban mengenai harta bersama ditinjau dari Putusan Nomor 165/Pdt.Sus.PKPU/2018/PN.Niaga.Jkt.Pst adalah suami istri, Ikhwan Andi Mansyur dan Ir. Indah Sari, kehilangan haknya untuk mengurus dan menguasai harta kekayaannya, termasuk untuk melakukan pembatalan jaminan pribadi, karena jaminan pribadi termasuk harta pailit. Saran ditujukan untuk Undang-Undang Kepailitan dan PKPU agar memberikan ketentuan yang lebih jelas mengenai perlindungan bagi pasangan yang tidak terlibat langsung dalam kepailitan. Selanjutnya bagi Pemerintah dan pihak terkait, seperti Notaris, agar lebih aktif dalam menyarankan calon pasangan untuk mempertimbangkan perjanjian perkawinan. Kata kunci: harta bersama, kepailitan, debitur
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Magister Kenotariatan |
Depositing User: | Pustakawan 4 UNISSULA |
Date Deposited: | 13 Feb 2025 06:13 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/38741 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |