PEMUTUSAN PERJANJIAN SEWA BELI TAKSI ANTARA ANGGOTA KOPERASI TAKSI PANDAWA DAN PT BANK BRI PERSERO UNIT PUDAKPAYUNG YOGYAKARTA

RIZKY, BAHARIAN (2024) PEMUTUSAN PERJANJIAN SEWA BELI TAKSI ANTARA ANGGOTA KOPERASI TAKSI PANDAWA DAN PT BANK BRI PERSERO UNIT PUDAKPAYUNG YOGYAKARTA. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Magister Kenotariatan_21302200130_fullpdf.pdf

Download (815kB)
[img] Text
Magister Kenotariatan_21302200130_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (101kB)

Abstract

Suatu perjanjian atau kontrak harus memenuhi syarat sahnya perjanjian, yaitu kata sepakat, kecakapan, hal tertentu dan suatu sebab yang halal, sebagaimana ditentukan dalam Pasal 1320 KUH Perdata dan dengan dipenuhinya empat syarat sahnya perjanjian tersebut, maka suatu perjanjian menjadi sah dan mengikat secara hukum bagi para pihak yang membuatnya. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis: 1) pemutusan perjanjian sewa beli taksi antara anggota Koperasi Taksi Pandawa dengan PT Bank BRI Persero Unit Pudakpayung Yogyakarta, 2) akibat hukum pemutusan sewa beli taksi antara anggota Koperasi Taksi Pandawa dengan PT Bank BRI Persero Unit Pudakpayung Yogyakarta. Metode pendekatan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum empiris. Jenis data yang dibutuhkan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder yang diperoleh dari penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Data yang telah dikumpulkan baik dari penelitian kepustakaan maupun dari penelitian lapangan selanjutnya dianalisis secara kualitatif dengan metode deskriptif. Hasil penelitian disimpulkan: 1) Tanggung jawab pengurus Koperasi Taksi Pandawa selaku penjamin apabila anggota koperasi melakukan wanprestasi didasarkan pada perjanjian kerjasama antara Koperasi Taksi Pandawa dan PT Bank BRI Persero Unit Pudakpayung Yogyakarta yang di dalam perjanjian tersebut ditentukan bahwa Pengurus Koperasi Taksi Pandawa baik secara bersama-sama maupun sendiri-sendiri bertanggung jawab dan menjamin atas kelancaran pembayaran angsuran sewa beli yang diberikan oleh pihak bank kepada seluruh anggota Koperasi Taksi Pandawa selaku penerima fasilitas pembiayaan sewa beli kendaraan. 2) Berdasarkan ketentuan dalam perjanjian sewa beli antara anggota Koperasi Taksi Pandawa dan PT Bank BRI Persero Unit Pudakpayung Yogyakarta serta perjanjian kerjasama antara Koperasi Taksi Pandawa dan PT Bank BRI Persero Unit Pudakpayung Yogyakarta penyelesaian terhadap wanprestasi yang dilakukan oleh anggota koperasi akan diselesaikan. Kata Kunci: Pemutusan Perjanjian, Sewa Beli, Anggota Koperasi

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Kenotariatan
Depositing User: Pustakawan 4 UNISSULA
Date Deposited: 11 Feb 2025 06:24
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/38729

Actions (login required)

View Item View Item