Abdillah, Muhammad Riefky (2024) KEPASTIAN HUKUM TANAH MUSNAH YANG TERDAMPAK PEMBANGUNAN JALAN TOL DEMAK - SEMARANG. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
![]() |
Text
Magister Kenotariatan_21302200104_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (159kB) |
![]() |
Text
Magister Kenotariatan_21302200104_fullpdf.pdf Download (1MB) |
Abstract
Tanah Musnah adalah tanah yang sudah berubah dari bentuk asalnya karena peristiwa alam dan tidak dapat diidentifikasi lagi sehingga tidak dapat difungsikan, digunakan, dan dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk menganalisis: 1) Pengaturan penetapan tanah musnah yang terdampak pembebasan jalan tol Demak-Semarang. 2) Kepastian hukum terhadap pengaturan tanah musnah yang terdampak pembangunan jalan tol Demak-Semarang. Jenis penelitian ini termasuk lingkup penelitian hukum empiris. Metode pendekatan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis sosiologis. Jenis dan sumber data dalam penelitian ini adalah primer dan data sekunder yang diperoleh melalui wawancara dan studi pustaka. Analisis dalam penelitian ini bersifat preskriptif. Hasil penelitian disimpulkan: 1) Pengaturan penetapan tanah musnah yang terdampak pembebasan jalan tol Demak-Semarang. Proses awal penetapan tanah musnah dimulai dengan identifikasi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Tim penilai melakukan pemeriksaan lapangan untuk menentukan apakah tanah tersebut memang memenuhi kriteria sebagai tanah musnah. Setelah penetapan, pemilik tanah diberi informasi mengenai status lahan mereka, serta prosedur untuk mendapatkan kompensasi atau dana kerohiman. Berdasarkan Peraturan Menteri ATR/BPN No. 17/2021, tanah yang ditetapkan sebagai tanah musnah sebelumnya hanya mendapatkan kompensasi sebesar 25% dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Namun, dengan adanya perubahan peraturan, yaitu Perpres Nomor 27 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan atas Tanah yang Diidentifikasi Sebagai Tanah Musnah, tanah yang terdampak banjir rob dalam proyek tol Demak-Semarang sekarang bisa mendapatkan ganti rugi penuh berdasarkan penilaian nilai pasar yang lebih adil oleh tim appraisal. Pengaturan penetapan tanah musnah ini bertujuan untuk memberikan keadilan bagi masyarakat yang terdampak oleh proyek infrastruktur besar. 2) Kepastian hukum terhadap pengaturan tanah musnah yang terdampak pembangunan jalan tol DemakSemarang dapat terjamin dengan Perpres Nomor 27 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 52 Tahun 2022. Adanya kepastian hukum mengenai status tanah melalui penetapan bidang tanah yang terdampak banjir rob yang ditetapkan sebagai tanah musnah atau tidak, maka dapat memberikan kepastian hukum kepada pemegang hak atas tanah yang bersangkutan. Peraturan ini juga memberikan kepastian hukum yang lebih kuat terkait pemberian kompensasi atau dana kerohiman bagi tanah yang diidentifikasi sebagai tanah musnah. Tanah yang terdampak banjir rob dalam proyek Jalan Tol DemakSemarang sekarang berhak atas ganti rugi penuh berdasarkan nilai pasar yang dinilai oleh tim appraisal. Ini memperbaiki ketentuan sebelumnya, di mana kompensasi hanya 25% dari NJOP, sehingga memastikan perlindungan hak-hak pemilik tanah dan meningkatkan keadilan sosial dalam proses pengadaan tanah. Kata Kunci : Kepastian Hukum, Tanah Musnah, Pembangunan Jalan Tol
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Magister Kenotariatan |
Depositing User: | Pustakawan 4 UNISSULA |
Date Deposited: | 19 Feb 2025 06:14 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/38726 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |