Prananca, Yunan Arestu (2024) PERLINDUNGAN HUKUM BAGI TENAGA KERJA OUTSOURCING BERBASIS NILAI KEADILAN. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
![]() |
Text
Magister Ilmu Hukum_20302300562_fullpdf.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
Magister Ilmu Hukum_20302300562_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (43kB) |
Abstract
Perlindungan hukum bagi para pekerja sangat dibutuhkan, mengingat kedudukan pekerja berada pada kedudukan yang lemah. Terlebih dalam mewujudkan tujuan-tujuan hukum, yaitu keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum, perlindungan hukum menjadi suatu representasi berjalannya fungsi hukum. Tujuan penelitian ini adalah untuk Mengkaji dan Menganalisis bentuk perlindungan hukum bagi tenaga kerja Outsourcing berbasis nilai keadilan, mengkaji dan menganalisis hambatan dan solusinya dalam perlindungan hukum bagi tenaga kerja Outsourcing di Indonesia. Penelitian yang dilakukan oleh penulis merupakan penelitian yang masuk dalam kategori penelitian doktrinal atau di Indonesia sering disebut sebagai metode penelitian normatif. Outsourcing adalah bentuk hubungan kerja yang diatur dalam UU Nomor 13 Tahun 2003 hingga UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dengan tujuan membagi risiko dan efisiensi perusahaan melalui pengalihan pekerjaan kepada pihak ketiga. Sistem ini melibatkan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) atau waktu tidak tertentu (PKWTT). Meskipun regulasi telah memberikan perlindungan bagi pekerja Outsourcing, seperti hak atas upah, kesejahteraan, dan jaminan kelangsungan kerja, implementasinya di lapangan sering kali menghadapi kendala, termasuk minimnya pengawasan dan pelanggaran hak pekerja. Pasca putusan Mahkamah Konstitusi No. 27/PUU-IX/2011, perlindungan pekerja Outsourcing diperkuat melalui kebijakan yang mewajibkan pengalihan hak-hak pekerja meskipun terjadi pergantian perusahaan. Namun, ketentuan baru dalam UU Cipta Kerja yang menghapus beberapa batasan jenis pekerjaan Outsourcing menimbulkan potensi eksploitasi pekerja. Oleh karena itu, perlindungan hukum yang adil dan pengawasan konsisten sangat diperlukan untuk memastikan kesejahteraan pekerja Outsourcing sesuai dengan prinsip negara hukum dan Pasal 27 ayat (2) UUD 1945. Kata Kunci: Outsorurcing; Tenaga Kerja; Perlindungan Hukum.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 3 UNISSULA |
Date Deposited: | 05 Feb 2025 06:21 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/38517 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |