GOMAR, YULIANS CHARLES (2024) IMPLEMENTASI DARI PASAL 1 AYAT (22) UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2021 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 21 TAHUN 2001 TENTANG OTONOMI KHUSUS BAGI PROVINSI PAPUA TERHADAP PANCASILA SEBAGAI LANDASAN FILOSOFIS DALAM PENGAKUAN IDENTITAS ORANG ASLI PAPUA. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
![]() |
Text
Magister Ilmu Hukum_20302300560_fullpdf.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
Magister Ilmu Hukum_20302300560_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (123kB) |
Abstract
Indonesia merupakan negara kepulauan yang kaya akan ragam budaya, suku bangsa, serta tradisi. Setiap propinsi memiliki ciri khas yang berbeda, yang tercermin pada pola dan gaya hidup masing-masing. Salah satunya Propinsi Papua. Papua adalah sebuah provinsi di Indonesia yang terletak di pulau Nugini bagian barat atau west New Guinea. Pemerintah pusat memberikan status otonomi khusus kepada masyarakat Papua tidak serta merta merubah tuntutan masyarakat Papua untuk bisa mendirikan Negara sendiri atau keluar dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sehingga saat ini permasalahan tindak kriminal di Papua masih kerap terjadi, hal tersebut tidak jauh beda pada saat belum diberikannya otonomi khusus kepada Papua. Melalui terbitnya Undang-Undang Otonomi Khusus bagi Papua setidaknya menyorot 2 (dua) hal penting yaitu pertama, secara umum pemerintah pusat secara langsung mengakui dan memahami terdapat persoalan panjang dalam proses penyelesaian masalah di Papua yang berlangsung sejak lama. Kemudian yang kedua, pemerintah pusat merevisi dan mengevaluasi bahwa kebijakan yang diambil Indonesia selama ini sejak pemerintahan Orde Baru masih belum bisa menyelesaikan akar persoalan konflik di Papua. Untuk itu, sangat perlu sebuah undang-undang dan peraturan baru dalam setiap upaya proses penyelesaian di dalamnya yang utamanya menyangkut keadilan, kesejahteraan, penegakan hukum, dan penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) bagi Orang Asli Papua (OAP). Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif. Spesifikasi penelitian yang digunakan adalah Deskriptif Analitis. Jenis data yaitu (1) Data primer (2) Data sekunder. Data yang diperoleh dengan (1) Wawancara (2) Studi Kepustakaan. Teknis analisis data yang digunakan kualitatif. Perumusan masalah dalam penelitian ini, (1) Bagaimana implementasi dari Pasal 1 Ayat (22) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 terhadap Pancasila sebagai landasan filosofis dalam pengakuan identitas Orang Asli Papua? (2) Bagaimana peran dan relevansi Pasal 1 Ayat (22) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 terhadap Pancasila sebagai landasan filosofis dalam pengakuan identitas Orang Asli Papua? Berdasarkan hasil penelitian bahwa mengenai implementasi dari Pasal 1 Ayat (22) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 terhadap Pancasila sebagai landasan filosofis dalam pengakuan identitas Orang Asli Papua. Dalam kasus ini, Pancasila merupakan alat pemersatu bangsa yang menjadi pedoman hidup bangsa Indonesia. Maka dari itu, semua masyarakat Indonesia harus mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila itu sendiri. Peran pemerintah sangatlah penting, Melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah dalam memberdayakan UKM orang asli Papua. Saran tenaga kerja orang asli Papua serta Pemerintah dapat untuk mengembangkan serta memperkuat kembali di bidang pendidikan khususnya pada mata pelajaran Pancasila di berbagai tingkatan Pendidikan bagi bangsa Indonesia sehingga bangsa Indonesia lebih kokoh dalam persatuan dan kesatuan, masyarakat Indonesia perlu usaha lebih untuk mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Kata Kunci: Implementasi, Provinsi Papua, Pancasila.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 3 UNISSULA |
Date Deposited: | 05 Feb 2025 06:22 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/38515 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |