ANALISIS YURIDIS PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DALAM PERSPEKTIF RESTORATIVE JUSTICE (Studi Kasus Kekerasan Fisik)

SUPARTO, TEGUH (2024) ANALISIS YURIDIS PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DALAM PERSPEKTIF RESTORATIVE JUSTICE (Studi Kasus Kekerasan Fisik). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Magister Ilmu Hukum_20302300533_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Magister Ilmu Hukum_20302300533_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (120kB)

Abstract

Tujuan penelitian pelaksanaan penegakan hukum tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga dalam Perspektif Restorative Justice di Kejaksaan Negeri Bontang, kendala dan solusi pelaksanaan Penegakan Hukum Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga dalam Perspektif Restorative Justice di Kejaksaan Negeri Bontang. Metode pendekatan yuridis sosiologis, mengkaji menemukan kenyataan hukum yang dialami dilapangan atau suatu pendekatan yang berpangkal pada permasalahan mengenai hal yang bersifat yuridis serta kenyataan yang ada dengan teori Restoratif Justice, Hukum Progresif, dan Efektivitas Hukum. Hasil penelitian dan pembahasan bahwa (1) Pelaksanaan penegakan hukum tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga di Kejaksaan Negeri Bontang mencapai kesepakatan untuk mempercepat proses perdamaian tanpa syarat melalui pendekatan Restorative Justice. Ini akan memungkinkan penerbitan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan dengan mempertimbangkan dampak yang lebih besar terhadap pelaku, korban, dan masyarakat. (2) Pelaksanaan penegakan hukum tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga terdapat faktor-faktor yang menghambat atau menjadi kendala dalam menerapkan prinsip restorative justice di Kejaksaan Negeri Bontang yakni : Faktor hukum dengan adanya perbedaan pengaturan Restorative Justice di masing-masing instansi penegak hukum, Penegakan hukum untuk menciptakan atau memulihkan keseimbangan tatanan di dalam masyarakat membuat keputusan dan menjalankan tugasnya harus lebih adil, Faktor Masyarakat tidak hanya sebagai pelaku atau korban dalam proses penyelesaian perkara pidana melalui pendekatan Restorative Justice. Solusi : Menjelaskan lebih spesifik tindak pidana apa saja yang dapat diterapkan keadilan restoratif menurut Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020, Memastikan kesepakatan telah dibuat berjalan dengan baik dengan memberikan solusi keadilan yang lebih memuaskan bagi kedua belah pihak, Meningkatkan pemahaman masyarakat tentang keadilan restoratif melalui sosialisasi kejaksaan, Mengkontekstualisasikan konsep, standar, dan prinsip keadilan restoratif disetiap wilayah. Kata Kunci : Penegakan Hukum, Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Restorative Justice

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 3 UNISSULA
Date Deposited: 20 Feb 2025 07:05
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/38487

Actions (login required)

View Item View Item