PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI DALAM TINDAK PIDANA PENGGELAPAN PADA PT. MITRA PUTRA PROFITAMAS (Studi Putusan Nomor: 351/Pid.B/2021/PN Spt)

PRIMASTIA, SANDIKA DELLO (2024) PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI DALAM TINDAK PIDANA PENGGELAPAN PADA PT. MITRA PUTRA PROFITAMAS (Studi Putusan Nomor: 351/Pid.B/2021/PN Spt). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Magister Ilmu Hukum_20302300512_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (49kB)
[img] Text
Magister Ilmu Hukum_20302300512_fullpdf.pdf

Download (1MB)

Abstract

Pertanggungjawaban pidana korporasi atas tindak pidana penggelapan yang dilakukan oleh karyawan merupakan isu hukum yang kompleks. Dalam praktik peradilan pidana, seringkali hanya karyawan yang dimintai pertanggungjawaban secara pribadi, sementara korporasi sebagai entitas hukum belum banyak dibebankan tanggung jawab atas tindakan pidana seperti penggelapan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana hukum pidana positif mengatur korporasi sebagai pelaku tindak pidana dalam perkara penggelapan dengan menyoroti bagaimana Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dalam memperluas tanggung jawab pidana korporasi, serta menelaah pertimbangan hukum Majelis Hakim dalam kasus PT. Mitra Putra Profitamas berdasarkan Putusan No. 351/Pid.B/2021/PN Spt. Metode penelitian yang digunakan ialah penelitian Yuridis Sosiologis yang berusaha untuk mengkaji hukum terkait Pertanggungjawaban Pidana Korporasi Terhadap Tindak Pidana Penggelapan Dalam PT. Mitra Putra Profitamas (Studi Putusan Nomer: 351/Pid.B/2021/PN Spt) dengan menggunakan teori – teori hukum meliputi Teori kepastian hukum, Teori Pertanggungjawaban Pidana, Teori Keadilan, dan Teori Pemidanaan. Spesifikasi penelitian ini adalah penelitian Analisis Deskriptif dengan sumber data yang digunakan ialah data primer, data sekunder, bahan hukum tersier. Lokasi penelitian di Pengadilan Negeri Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. Pengumpulan data dilakukan dengan Studi Lapangan (Field research) meliputi observasi, wawancara, studi dokumen, studi Pustaka. Dari data yang diperoleh baik dari data primer maupun data sekunder yang dikumpulkan, kemudian diseleksi dan diklasifikasikan kedalam bagian tertentu yang selanjutnya dianalisis secara kualitatif. Hasil Penelitian ini mengemukakan bahwa pengaturan hukum di Indonesia mengakui korporasi sebagai subjek hukum yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana, termasuk dalam kasus penggelapan. Berdasarkan Undang-Undang No. 40 Tahun 2007, Undang-Undang No. 31 Tahun 1999, dan KUHP terbaru, korporasi dapat dikenai sanksi apabila individu yang bertindak atas nama korporasi melakukan tindak pidana. Pertanggungjawaban ini menekankan pentingnya pengawasan internal korporasi. Dalam kasus PT. Mitra Putra Profitamas, Majelis Hakim mempertimbangkan unsur-unsur “barang siapa”, “dengan sengaja dan melawan hukum” sebagai unsur yang terpenuhi yang menegaskan pelanggaran kewajibannya sebagai karyawan. Lebih lanjut Pasal 64 ayat (1) KUHP menegaskan perbuatan berlanjut atau penggelapan yang berulang kali dalam periode yang sama. Pelanggaran kepercayaan yang dilakukan oleh karyawan yang dilakukan karyawan dalam menjalankan tugasnya dapat dikenakan sanksi pidana dan bagi korporasi bertanggungjawab atas pengawasan internal korporasi terhadap tindakan karyawannya. Kata kunci : Korporasi, Penggelapan, Tindak Pidana, Subjek Hukum.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 3 UNISSULA
Date Deposited: 03 Feb 2025 06:45
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/38478

Actions (login required)

View Item View Item