RINO, RINO (2024) PERLINDUNGAN PEGAWAI NOTARIS SEBAGAI SAKSI DALAM TINDAK PIDANA PEMBUATAN AKTA DENGAN KETERANGAN PALSU (STUDI KASUS DI WILAYAH HUKUM POLDA JAWA TENGAH). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
![]() |
Text
Magister Ilmu Hukum_20302300499_fullpdf.pdf Download (2MB) |
![]() |
Text
Magister Ilmu Hukum_20302300499_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (117kB) |
Abstract
Latar belakang teisi ini berangkat dari kenayataan bahwa pentingnya kedudukan pegawai Notaris sebagai saksi ini belum diimbangi dengan pengaturan perihal perlindungan bagi pegawai Notaris yang menjadi saksi ketika suatu akta Notaris bermasalah akibat kesalahan Notaris atau para pihak yang memohon dibuatnya akta Notaris tersebut. Penelitian tesis ini memiliki tujuan untuk menganalisis dan mendeskripsikan pengaturan perihal perlindungan hukum bagi pegawai Notaris sebagai saksi dalam pembuatan suatu akta serta untuk menganalisis dan mendeskripsikan kendala dan solusi terkait perlindungan hukum bagi pegawai Notaris sebagai saksi dalam pembuatan suatu akta. Teori yang digunakan untuk menganalisis persoalan dalam tesis ini ialah teori perlindungan hukum dan teori sistem hukum. Adapun jenis penelitian yang digunakan dalam tesis ini ialah penelitian empiris. Berdasarkan penelitian yang dilakukan dietmukan fakta bahwa Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris tidak mengatur hak pegawai Notaris sebagai saksi dalam perkara yang timbul akibat kecacatan akta yang disebabkan oleh kelalaian Notaris atau para pihak yang membuat akta perjanjian dihadapan Notaris. Kendala yang terjadi dalam pelaksanaan perlindungan hukum bagi pegawai Notaris yang berkedudukan sebagai saksi dalam pembuatan akta Notaris yang bermasalah ialah kendala substansi hukum (kendala peraturan hukum) ialah kendala berupa belum adanya peraturan hukum yang mengatur perihal perlindungan hukum bagi pegawai Notaris yang menjadi saksi dalam pembuatan akta Notaris, kendala berikutnya ialah kendala struktur hukum (kendala mekanisme pelaksanaan hukum). Akibat ketidaan pengaturan perlindungan hukum terhadap pegawai Notaris yang menjadi saksi dalam pembuatan akta Notaris, tidak pula diatur dan dibuat mekanisme tata cara perlindungan bagi pegawai Notaris selaku saksi dalam pembuatan akta Notaris, dan kendala berikutnya ialah kendala kultur hukum (kendala budaya hukum masyarakat). Kekosongan hukum terkait perlindungan bagi pegawai Notaris sebagai saksi dalam pembuatan akta Notaris, membuat pegawai Notaris sebagai saksi dalam pembuatan akta Notaris yang bermasalah tidak memiliki kejelasan secara yuridis sebagai saksi yang harus dilindungi dan tidak dapat dibebankan tanggungjawab hukum diluar tugas dan kedudukannya. Solusi yang dilakukan dengan cara memuat hak bagi pegawai Notaris sebagai saksi dalam suatu masalah hukum akibat kecacatan akta Notaris yang diakibatkan kelalaian Notaris atau para pihak yang membuat akta perjanjian dihadapan Notaris dan membuat pengaturan mekanisme proses pelaksanaan perlindungan hukum bagi pegawai Notaris sebagai saksi dalam persoalan hukum akibat kecacatan akta Notaris sebagai akibat dari kelalaian Notaris dan para pihak yang membuat akta dihadapan Notaris. Kata Kunci: (Notaris, Pegawai, Perlindungan, Saksi).
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 3 UNISSULA |
Date Deposited: | 03 Feb 2025 06:46 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/38468 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |