Yeksoyudanto, Ramadhan (2024) EFEKTIVITAS PELAKSANAAN RESTITUSI SEBAGAI BENTUK PERLINDUNGAN HUKUM BAGI ANAK KORBAN TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL BERDASARKAN NILAI KEADILAN. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
![]() |
Text
Magister Ilmu Hukum_20302300488_fullpdf.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
Magister Ilmu Hukum_20302300488_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (49kB) |
Abstract
Tingginya kasus kekerasan seksual di Indonesia sebagaimana banyak korbannya adalah anak, namun pada realitanya terkadang anka sebgaai korban ini tidak mendapatkan hak-hak yang seharusnya diperoleh seperti halnye terkait dengan restitusi, amun dalam pelaksanaannya pun restitusi bagi anak korban kekerasan seksual belum berjalan dengan optimal. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, mengkaji, dan menganalisis pengaturan restitusi bagi anak korban tindak pidana kekerasan seksual di Indonesia., efektivitas pelaksanaan restitusi bagi anak korban tindak pidana kekerasan seksual di Indonesia saat ini serta konsep pelaksanaan restitusi sebagai bentuk perlindungan hukum bagi anak korban tindak pidana kekerasan seksual di masa yang akan datang berdasarkan nilai keadilan. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Spesifikasi penelitian ini bersifat deskrptif analitis. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder. Sedangkan data skeunder diperoleh dari penelitian studi kepustakaan yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum testier. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa pengaturan restitusi bagi anak korban tindak pidana kekerasan seksual di Indonesia diatur dalam beberapa pengaturan yang telah berlaku seperti dengan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual serta Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Restitusi Bagi Anak Yang Menjadi Korban Tindak Pidana. Efektivitas pelaksanaan restitusi bagi anak korban tindak pidana kekerasan seksual di Indonesia saat ini sendiri masih belum optimal dalam pelaksanaannya terdapat beberapa kendala seperti pada faktor hukum, Faktor penegak hukum, Faktor Sarana atau Fasilitas Pendukung, Faktor Masyarakat, serta Faktor Kebudayaan yang dalam menghadapi dengan solusi yakni dengan melakukan sosialisasi terkait dengan psikologi anak korban kekerasan seksual, meningkatkan sarana dan prasarana fasilitas pendukung dalam upaya pencegahan dan pemberantasan kekerasan seksual terhadap anak sebagai korban, memberikan pengertian kepada korban terkait dengan hak-haknya. Konsep pelaksanaan restitusi sebagai bentuk perlindungan hukum bagi anak korban tindak pidana kekerasan seksual di masa yang akan datang berdasarkan nilai keadilan yakni seharusnya dengan ada penegasan dalam hukum pidana materiil bahwa restitusi adalah bagian dari bentuk hukuman (pidana) dan dikelompokkan sebagai pidana pokok atau pidana tambahan, sehingga semua delik yang menimbulkan kerugian, penderitaan dapat dikenakan restitusi sehingga berdasarkan dengan pengaturan tersebut sebagai konsep pelaksanaan restitsui sebagai bentuk upaya perlindungan hukum bagi anak korban tindak pidana kekerasan seksual akan menciptakan keadilan sebagaimana keadilan yang berdasarkan Pancasila sebagai pedoman dasar falsafah negara hukum Indonesia di masa yang akan datang. Kata Kunci : Efektivitas, Restitusi, Anak Korban, Kekerasan Seksual
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 3 UNISSULA |
Date Deposited: | 03 Feb 2025 06:52 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/38433 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |