TARORE, LADY LANNY (2024) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN KEKERASAN SEKSUAL BERDASARKAN HUKUM POSITIF DI INDONESIA. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
![]() |
Text
Magister Ilmu Hukum_20302300417_fullpdf.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
Magister Ilmu Hukum_20302300417_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (47kB) |
Abstract
Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual salah satunya mengatur soal restitusi bagi korban tindak pidana kekerasan seksual. Restitusi adalah pembayaran ganti kerugian yang dibebankan kepada pelaku atau pihak ketiga berdasarkan penetapan atau putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, atas kerugian materiel dan/atau imateriel yang diderita korban atau ahli warisnya. Tujuan penelitian dalam penelitian ini: 1). untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum terhadap anak korban kekerasan seksual berdasarkan hukum positif di Indonesia saat ini; 2). untuk mengetahui apa saja kelemahan perlindungan hukum terhadap anak korban kekerasan seksual berdasarkan hukum positif di Indonesia saat ini. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif, dengan metode penelitian deskriptif analitis. Data yang digunakan yaitu data primer dan sekunder yang akan dianalisis secara kualitatif. Permasalahan penelitian dianalisis menggunakan teori tujuan hukum dan teori pemidanaan. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa:1) Perlindungan hukum terhadap anak korban kekerasan seksual berdasarkan hukum positif di Indonesia saat ini bahwa konteks perlindungan terhadap korban kejahatan, adanya upaya preventif maupun represif yang dilakukan, baik oleh masyarakat maupun pemerintah (melalui aparat penegak hukumnya), seperti pemberian perlindungan/pengawasan dari berbagai ancaman yang dapat membahayakan nyawa korban, pemberian bantuan medis, maupun hukum secara memadai, proses pemeriksaan dan peradilan yang fair terhadap pelaku kejahatan, pada dasarnya merupakan salah satu perwujudan dari perlindungan hak asasi manusia serta instrumen penyeimbang; 2) Kelemahan perlindungan hukum terhadap anak korban kekerasan seksual berdasarkan hukum positif di Indonesia adalah Aparat penegak hukum (polisi, jaksa, hakim) terkadang masih memperlakukan Anak korban kekerasan seksual sebagai obyek, bukan subjek yang harus didengarkan dan dihormati hak hak hukumnya. Mereka kebanyakan masih menjadikan anak korban Kekerasan seksual menjadi korban kedua kalinya (revictimisasi) atas kasus yang dialaminya. Korban masih sering dipersalahkan dan tidak diberi perlindungan seperti apa yang dibutuhkannya. Aparat (polisi, hakim, jaksa) harus mempunyai perspektif terhadap anak korban kekerasasn seksual. Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Kekerasan Seksual, Anak
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 3 UNISSULA |
Date Deposited: | 25 Feb 2025 06:30 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/38366 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |