GIOVANI, GIOVANI (2024) ANALISIS HUKUM PENYELENGGARAAN PROGRAM PENJAMINAN POLIS ASURANSI BERDASARKAN UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 4 TAHUN 2023 TENTANG PENGEMBANGAN DAN PENGUATAN SEKTOR KEUANGAN. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
![]() |
Text
Magister Ilmu Hukum_20302300381_fullpdf.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
Magister Ilmu Hukum_20302300381_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (48kB) |
Abstract
Program Penjaminan Polis merupakan wujud keseriusan Pemerintah Indonesia dalam menghadapi maraknya kasus gagal bayar oleh Perusahaan Asuransi yang telah terjadi hampir 1 (satu) dekade sejak keberlakuan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian, dengan tujuan utama yaitu untuk melindungi para pemegang polis dan/atau tertanggung. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: (1) Bagaimana pengaturan Penyelengaraan Program Penjaminan Polis berdasarkan UU PPSK dan (2) Bagaimana implikasi dari hadirnya Program Penjaminan Polis bagi Perusahaan Asuransi, Pemegang Polis dan/atau Tertanggung, serta Lembaga Penjamin Simpanan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan Peraturan Perundang-Undangan dan Pendekatan Kasus. Spesifikasi penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitis, yaitu penelitian yang bertujuan untuk memberikan gambaran secara rinci, sistematis, dan menyeluruh mengenai segera sesuatu yang berhubungan dengan permasalahan, dengan menggambarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku berkaitan dengan pengaturan penyelenggaran program penjaminan polis. Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa Program Penjaminan Polis memuat 5 (lima) ruang lingkup pengaturan yaitu Ruang Lingkup Kepesertaan, Penjaminan, Pendanaan dan Iuran, Mekanisme Penjaminan, dan Lembaga Penyelenggara. Implikasi dari hadirnya Program Penjaminan Polis melahirkan hak, kewajiban, dan kewenangan baru khususnya bagi Lembaga Penjaminan Simpanan yang berperan rangkap sebagai Regulator, Likuidator, Reasuradur (Penanggung Ulang), bahkan dapat bertindak sebagai RUPS. Tidak hanya LPS, Perusahaan Asuransi dan/atau Perusahaan Asuransi Syariah diwajibkan untuk menjadi Peserta Program Penjaminan Polis dan memenuhi segala kewajiban baru yang dibebankan sebagai peserta. Adapun bagi para pemegang polis dan/atau tertanggung, meskipun pada UU PPSK tidak mengatur secara eksplisit mengenai kewajiban baru bagi para pemegang polis dan/atau tertanggung, tetapi adanya kewajiban-kewajiban baru yang dibebankan kepada Peserta Program Penjaminan Polis dapat berimbas pada pengalihan kewajiban dari para peserta kepada pemegang polis dan/atau tertanggung, khususnya dalam hal pembebanan pembayaran iuran yang dikemas dalam bentuk premi asuransi yang mahal bagi para pemegang polis dan/atau tertanggung. Kata Kunci: Asuransi, Program Penjaminan Polis, Perlindungan Hukum
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 3 UNISSULA |
Date Deposited: | 27 Feb 2025 06:11 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/38334 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |