MUCHLISIN, GANDHI (2024) EFEKTIFITAS PEMBUKTIAN TERBALIK DALAM PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG YANG BERASAL DARI PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
![]() |
Text
Magister Ilmu Hukum_20302300378_fullpdf.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
Magister Ilmu Hukum_20302300378_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (118kB) |
Abstract
Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang di Indonesia sudah dikategorikan sebagai kejahatan yang luar biasa (extraordinary crimes) yang saat ini sudah dalam kondisi yang sangat memperihatinkan, sehingga dalam penanganannya juga harus menggunakan cara dan prosedur luar biasa (extraordinary legal instrument). Sistem pembuktian yang saat ini dipergunakan oleh aparat penegak hukum dengan menggunakan sistem pembuktian biasa dinilai tidak mampu memberantas tindak korupsi dan tindak pidana pencucian uang. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektifitas penegakan hukum sistem pembuktian terbalik dalam tindak pidana pencucian uang yang berasal dari perkara tindak pidana korupsi. Metode penelitian yang digunakan oleh penulis dalam melakukan penelitian ini dengan metode penelitian Yuridis Normatif. Penelitian ini menggunakan Pendekatan teori Pembuktian Tindak Pidana, Teori Sistem Hukum dalam Persefektif Lawrence M. Friedman dan Teori Tujuan Hukum dalam Persfektif Gustav Radbruch. Berdasarkan penelitian yang dilakukan diperoleh hasil sebagai berikut : 1) Sistem pembuktian terbalik dalam sistem hukum di indonesia, merupakan sebuah instrumen hukum luar biasa (extraordinary legal instruments) yang dibuat oleh pemerintah guna melakukan pemberantasan terhadap tindak pidana luar biasa (extraordinary crimes) seperti tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian. sistem pembuktian terbalik di indonesia menerapkan sistem pembuktian terbalik terbatas dan berimbang, hal itu didasarkan agar terdakwa tetap mendapatkan perlindungan hukum atas hak-haknya berkaitan dengan asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) dan menyalahkan diri sendiri (non self-incrimination). 2) Sistem pembuktian perkara tindak pidana korupsi saat ini masih memiliki kekurangan dan kelemahan dalam proses penegakan hukumnya, pembuktian terhadap perkara tindak pidana korupsi masih menggunakan konsep pembuktian berdasarkan kuhap dimana beban pembuktian berada pada jaksa penuntut umum (jpu), aparat penegak hukum tidak dapat menggunakan sistem pembuktian terbalik sebagaimana diatur dalam undang-undang tindak pidana korupsi diakrenakan tidak adanya mekanisma atupun prosedur bagaimana sistem pembuktian terbalik tersebut diterapkan. 3) penerapan sistem pembuktian terbalik dalam penegakan hukum perkara tindak pidana pencucian uang yang berasal dari tindak pidana korupsi, diharapkan mampu meningkat efektifitas pembuktian terhadap penegakan hukum perkara tersebut, meningkatkan hukuman terhadap para pelaku sehingga dapat lebih memberikan efek jera serta mampu memaksimalkan pengembalian kerugian keuangan negara. Kata kunci : Pembuktian Terbalik, Tindak Pidana Pencucian Uang, Tindak Pidana Korupsi.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 3 UNISSULA |
Date Deposited: | 25 Feb 2025 06:35 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/38331 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |