Wahyu, Freddy Dwi Prasetyo (2024) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN PADA PUTUSAN PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI TERKAIT PIDANA UANG PENGGANTI. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
![]() |
Text
Magister Ilmu Hukum_20302300374_fullpdf.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
Magister Ilmu Hukum_20302300374_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (119kB) |
Abstract
Salah satu pidana tambahan yang dapat dijatuhkan oleh Hakim kepada pelaku tindak pidana korupsi adalah pembayaran uang pengganti. Pidana uang pengganti ini sebagai upaya untuk memulihkan kerugian keuangan negara akibat korupsi. Harusnya uang pengganti tersebut disetor langsung kepada instansi pemerintah korban tindak pidana korupsi, bukan ke kas negara, sebagai bentuk perlindungan hukum bagi instansi sebagai korban tindak pidana. Adapun tujuan dari penulisan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan dan menganalisis mengenai perlindungan hukum terhadap korban pada putusan pengadilan tindak pidana korupsi terkait pidana uang pengganti, serta hambatan dalam perlindungan hukum terhadap korban pada putusan pengadilan tindak pidana korupsi terkait pidana uang pengganti dan upaya penyelesaiannya. Pe-nelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis, dengan spesifi-kasi penelitian deskriptif analitis. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer data sekunder yang diperoleh melalui wawancara dan studi kepustaka-an, kemudian dianalisis secara kualitatif menggunakan teori perlindungan hukum, teori sistem hukum, pidana dan teori keadilan dalam perspektif Islam. Hasil penelitian ini adalah: (1) perlindungan hukum terhadap korban pada putusan pengadilan tindak pidana korupsi terkait pidana uang pengganti, dilaku-kan dengan menyetorkan uang pidana pengganti kepada instansi korban. Jaksa Penuntut Umum dalam surat tuntutannya mengajukan tuntutan uang pengganti untuk dikembalikan kepada instansi korban, untuk dipertimbangkan dalam putusan Hakim. Akan tetapi, pelaksanaannya belum optimal; (2) hambatan dalam perlindungan hukum terhadap korban pada putusan pengadilan tindak pidana korupsi terkait pidana uang pengganti, antara lain dapat dilihat dari segi: (a) substansi hukum, yakni: (i) Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi belum memberikan kepastian hukum bagi instansi korban untuk mendapatkan ganti kerugian, (ii) belum ada peraturan Menteri Keuangan tentang mekanisme korban untuk mengambil haknya; (b) struktur hukum, yakni: (i) masih ada Jaksa Penuntut Umum yang belum menuntut pembayaran uang pengganti disetorkan kepada instansi, (ii) penegak hukum kurang memiliki keahli-an dan keterampilan dalam penanganan korupsi; serta (c) budaya hukum, yakni: (i) perbedaan pandangan penegak terkait tujuan pembayaran uang pengganti dan (ii) perbedaan pemahaman mengenai korban korupsi. Adapun upaya penyelesaian, dari segi: (a) substansi hukum, yakni: (i) rekonstruksi Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dan (ii) dibentuk peraturan di Kementerian Keuangan tentang instansi negara untuk mengambil haknya, (b) struktur hukum, yakni: (i) pelatihan penanganan dan pemulihan kerugian bagi korban, (ii) pembentukan tim pemulihan kerugian negara, (iii) membentuk forum diskusi antara penegak hukum dan perwakilan instansi pemerintah, serta (c) budaya hukum, yakni: (i) edukasi kesadaran publik tentang dampak korupsi dan pemulihan kerugian bagi instansi korban dan (ii) membentuk lembaga independen untuk memastikan hak-hak instansi telah dilindungi dalam setiap putusan pengadilan. Kata Kunci: Korban, Korupsi, Perlindungan Hukum, Putusan Pengadilan, Uang Pengganti
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 3 UNISSULA |
Date Deposited: | 25 Feb 2025 06:37 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/38326 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |