Ilham, Fandi (2024) KEDUDUKAN KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA DALAM SISTEM KETATANEGARAAN INDONESIA. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
![]() |
Text
Magister Ilmu Hukum_20302300364_fullpdf.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
Magister Ilmu Hukum_20302300364_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (46kB) |
Abstract
Dalam sistem ketatanegaraan Indonesia pascaperubahan regulasi, khususnya setelah disahkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis Regulasi Hukum Kejaksaan Republik Indonesia Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia Saat ini, mengetahui dan menganalisis Kedudukan Kejaksaan Republik Indonesia Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia Setelah Adanya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan RI. Penelitian yang dilakukan oleh penulis merupakan penelitian yang masuk dalam kategori penelitian doktrinal atau di Indonesia sering disebut sebagai metode penelitian normatif. Penelitian hukum doktrinal adalah penelitan atas hukum yang dikembangkan dan dikonsepkan atas dasar doktrin yang dianut oleh sang pengonsep dan/atau pengembangnya. Kejaksaan Republik Indonesia memiliki peran strategis dalam penegakan hukum, baik di bidang pidana, perdata, maupun tata usaha negara, dengan posisi kelembagaan di bawah kekuasaan eksekutif namun fungsinya dijamin independen oleh undang-undang. Kendati demikian, kedudukannya yang ambigu antara eksekutif dan yudikatif menimbulkan tantangan terhadap independensinya, terutama terkait potensi intervensi politik. Kewenangan kejaksaan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia terbagi-bagi atas dalam hukum pidana, perdata dan tata usaha Negara serta bidang ketertiban dan kesejahteraan umum. Oleh karena itu, banyak ahli hukum mengusulkan reformulasi posisi kelembagaan Kejaksaan, seperti memasukkannya ke dalam kekuasaan kehakiman melalui amandemen UUD 1945, untuk memperkuat supremasi hukum dan memastikan pelaksanaan penegakan hukum yang bebas dari pengaruh eksternal, transparan, dan adil. Kata Kunci: Kejaksaan; Ketatanegaraan; Kedudukan.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 3 UNISSULA |
Date Deposited: | 26 Feb 2025 07:14 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/38320 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |