ANALISIS YURIDIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU ANAK DALAM PERKARA TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN DENGAN PENYELESAIAN SECARA DIVERSI (PENETAPAN NOMOR 01/PenPid-Diversi/2024/PN Pdl)

MAULUDI, FAJAR (2024) ANALISIS YURIDIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU ANAK DALAM PERKARA TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN DENGAN PENYELESAIAN SECARA DIVERSI (PENETAPAN NOMOR 01/PenPid-Diversi/2024/PN Pdl). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Magister Ilmu Hukum_20302300361_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Magister Ilmu Hukum_20302300361_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (122kB)

Abstract

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dalam Pasal 1 ayat (3) menyebutkan bahwa Negara Indonesia adalah negara hukum, sehingga setiap kegiatan manusia atau masyarakat yang merupakan aktivitas hidupnya harus berdasarkan pada peraturan yang ada dan norma-norma yang berlaku dalam masyarakat. Dalam penegakan keadilan, anak dalam melakukan tindak pidana tidak bisa disamakan dalam penaganannya dengan tindak pidana yang dilakukan oleh orang yang telah dewasa. Maka dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak mengenal adanya diversi yang dapat meringankan hukuman bagi pidana anak Permasalahan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui pertanggungjawaban pidana pelaku anak dalam perkara tindak pidana penganiayaan dengan penyelesaian secara diversi (penetapan nomor 01/penpid-diversi/2024/pn pdl), serta untuk mengetahui kebijakan pelaksanaan diversi dalam sistem peradilan pidana anak sebagai pelaku tindak pidana dalam pebaharuan hukum pidana yang akan datang. Pendekatan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah melalui pendekatan yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan, selanjutnya dilakukan analisis data secara analisis diskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian bahwa dalam Penetapan Nomor 01/Penpid-Diversi/2024/Pn.Pdl, pelaku anak dalam pertanggungjawaban pidananya diselesaikan melalui proses diversi di tingkat penuntutan. Penyelesaian ini dilakukan karena pelaku anak tersebut dihadapkan pada ancaman pidana penjara yang kurang dari 7 tahun. Sesuai dengan peraturan yang berlaku, pelaku anak yang menghadapi ancaman pidana dengan durasi tersebut memiliki hak untuk menyelesaikan kasus tindak pidana melalui mekanisme diversi. Sedangkan kebijakan diversi dimasa yang akan datang adalah konsistensi melalukan upaya diversi atau pengalihan merupakan suatu mekanisme yang memungkinkan anak dialihkan dari proses pelayanan sosial, diprioritaskan, karena keterlibatan anak dalam proses peradilan sebetulnya telah mengalami proses stigmatisasi. Penerapan mekanisme ini di semua tingkat pemeriksaan, akan sangat mengurangi dampak negatif keterlibatan anak dalam proses peradilan itu. Kata Kunci: Pertanggungjawaban, Anak, Diversi, Kebijakan

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 3 UNISSULA
Date Deposited: 05 Mar 2025 06:27
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/38318

Actions (login required)

View Item View Item