IMPLEMENTASI PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PIHAK KETIGA YANG BERITIKAD BAIK PADA PUTUSAN PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI TERKAIT UANG PENGGANTI

Prayitno, Eko Wahyu (2024) IMPLEMENTASI PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PIHAK KETIGA YANG BERITIKAD BAIK PADA PUTUSAN PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI TERKAIT UANG PENGGANTI. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Magister Ilmu Hukum_20302300350_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Magister Ilmu Hukum_20302300350_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (120kB)

Abstract

Penjatuhan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti harus dibayar oleh terpidana, dan apabila tidak dibayar oleh terpidana secara sukarela, maka Jaksa dapat merampas harta bendanya, yang mana terdapat kemungkinan harta tersebut tercampur dengan harta pihak ketiga yang beritikad baik. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis imple-mentasi, hambatan dan upaya penyelesaian dalam perlindungan hukum terhadap pihak ketiga yang beritikad baik pada putusan pengadilan tindak pidana korupsi terkait uang pengganti. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis, yang bersifat deskriptif analitis. Data yang digunakan adalah data primer dan sekunder, yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian ini adalah: (1) Implementasi perlindungan hukum ter-hadap pihak ketiga yang beritikad baik pada putusan pengadilan tindak pidana korupsi terkait uang pengganti, dilakukan melalui prosedur keberatan yang diatur Pasal 19 ayat (2) Undang-Undang Tipikor dan PERMA Nomor 2 Tahun 2022, tetapi implementasinya terbatas. (2) Hambatan: (a) substansi hukum: (i) ketidak-jelasan definisi pihak ketiga yang beritikad baik; (ii) ketidakjelasan pengaturan prosedur keberatan; serta (iii) kurangnya peraturan pelaksanaan; (b) struktur hukum: (i) diskresi putusan Hakim, (ii) ketidakadilan dan pelanggaran hak atas kekayaan pihak ketiga, serta (iii) penegak hukum sulit memilah harta korupsi dan milik pihak ketiga; serta (c) kultur hukum: (i) rendahnya kesadaran hukum, (ii) stigma sosial, dan (iii) persepsi negatif terhadap hukum. Upaya penyelesaian: (a) substansi hukum: (i) kejelasan definisi pihak ketiga yang beritikad baik, (ii) kejelasan prosedur keberatan, dan (iii) kejelasan peraturan pelaksanaan; (b) struktur hukum: (i) penyusunan pedoman bagi Hakim, (ii) penyederhanaan prosedur keberatan, dan (iii) peningkatan kapasitas penegak hukum; serta kultur hukum: (i) edukasi hukum, (ii) pendidikan publik, dan (iii) transparansi proses hukum. Kata Kunci: Itikad Baik, Korupsi, Perlindungan Hukum, Pihak Ketiga, Putusan

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 3 UNISSULA
Date Deposited: 25 Feb 2025 06:40
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/38312

Actions (login required)

View Item View Item