Budiarto, Eko (2024) UPAYA KEPOLISIAN DALAM PENANGANAN DOMINASI PENGGUNA NARKOTIKA GUNA MEWUJUDKAN EFEKTIVITAS PEMIDANAAN. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
![]() |
Text
Magister Ilmu Hukum_20302300348_fullpdf.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
Magister Ilmu Hukum_20302300348_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (46kB) |
Abstract
Peraturan Kepolisian Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 diberlakukan dengan pertimbangan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia perlu mewujudkan penyelesaian tindak pidana dengan mengedepankan keadilan restoratif yang menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula dan keseimbangan perlindungan dan kepentingan korban dan pelaku tindak pidana yang tidak berorientasi pada pemidanaan merupakan suatu kebutuhan hukum masyarakat. Serta mewujudkan sebuah efektivitas pemidanaan yang berimplikasi pada problematika pemasyarakatan Indonesia. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji dan menganalisis (1) bentuk kriminalisasi pada status pengguna narkotika dalam konstruksi hukum pidana nasional, (2) sistem Kepolisian dalam mewujudkan efektivitas pemidanaan terhadap pengguna narkotika yang mendominasi, dan (3) konsepsi bagi Kepolisian dalam mendorong perwujudan efektivitas pemidanaan secara kontinu terhadap dominasi pengguna narkotika di masa yang akan datang. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Spesifikasi penelitian ini bersifat deskriptif analitis. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder. Data sekunder adalah data yang diperoleh dari penelitian kepustakaan yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Hasil penelitian dan Pembahasan dapat disimpulkan: (1) Dalam penjabarannya secara yuridis sebagai pengguna narkotika, dikenakan ketentuan pidana berdasarkan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dimana pengguna wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial, meskipun terdapat pula ancaman pidana penjara. (2) Kepolisian mengambil langkah awal dalam implementasi konsep restorative justice melalui salah satu kebijakan yang ditempuh oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan memberlakukan Peraturan Polri Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif. Penyelesaian perkara narkotika melalui keadilan Restorative Justice tidak hanya melibatkan penyidik dan tersangka saja tetapi juga melibatkan beberapa Lembaga. (3) Dalam aspek problematika yuridis atas status pengguna narkotika dengan implikasi kondisi pemasyarakatan di Indonesia, permasalahan yang belum diakomodir secara jelas adalah terkait pengaturan pengguna narkotika di dalam UU Narkotika. Hal ini menyebabkan kedudukan pengguna narkotika menjadi sulit untuk diposisikan apakah sebagai pelaku atau korban dari kejahatan tindak pidana narkotika. Kata Kunci: Kepolisian, Dominasi Pengguna, Efektivitas Pemidanaan
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 3 UNISSULA |
Date Deposited: | 30 Jan 2025 07:46 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/38311 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |