EFEKTIFITAS PELAKSANAAN KEADILAN RESTORATIF DALAM PENANGANAN TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN DI KEPOLISIAN SEKTOR JUNTINYUAT KEPOLISISAN RESOR INDRAMAYU KEPOLISIAN DAERAH JAWA BARAT

WAHYUDI, DEDI (2024) EFEKTIFITAS PELAKSANAAN KEADILAN RESTORATIF DALAM PENANGANAN TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN DI KEPOLISIAN SEKTOR JUNTINYUAT KEPOLISISAN RESOR INDRAMAYU KEPOLISIAN DAERAH JAWA BARAT. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Magister Ilmu Hukum_20302300325_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Magister Ilmu Hukum_20302300325_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (52kB)

Abstract

Tindak pidana penganiayaan merupakan salah satu bentuk pelanggaran hukum yang sering terjadi dalam masyarakat. Kasus-kasus penganiayaan seringkali menimbulkan dampak yang serius, baik secara fisik maupun psikologis bagi korban. Dalam penanganan kasus tindak pidana penganiayaan, sistem peradilan pidana seringkali menjadi pilihan utama untuk menyelesaikan perkara tersebut. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui, mengkaji dan menganilisis efektivitas pelaksanaan keadilan restoratif dalam penanganan tindak pidana penganiayaan. Untuk mengetahui, mengkaji dan menganalisis hambatan pelaksanaan keadilan restoratif dalam penanganan tindak pidana penganiayaan dan solusinya. Metode yang digunakan peneliti adalah pendekatan hukum secara yuridis empiris dan spesifikasi dalam penelitian ini adalah termasuk deskriptif. Adapaun sumber dan jenis data dalam penelitian ini adalah data primer yang diperoleh melalui observasi dan wawancara, sedangkan data sekunder diperoleh dari studi dokumen dan studi kepustakaan. Data dianalisa secara kualitatif menggunakan teori keadilan restoratif dan teori efektivitas hukum. Berdasarkan hasil dari penelitian bahwa efektivitas pelaksanaan keadilan restoratif dalam penanganan tindak pidana penganiayaan adalah menunjukkan efektivitas yang signifikan dalam berbagai aspek penegakan hukum dan pemulihan sosial. Restorative justice tidak hanya memperbaiki hubungan antara korban dan pelaku tetapi juga menawarkan solusi yang lebih manusiawi dan berfokus pada pemulihan daripada penghukuman semata. Melalui pendekatan ini, korban memiliki kesempatan untuk menyampaikan pengalaman mereka secara langsung kepada pelaku, yang pada gilirannya memungkinkan pelaku untuk memahami dampak dari tindakan mereka dan menunjukkan tanggung jawab yang lebih besar. Hambatan pelaksanaan keadilan restoratif dalam penanganan tindak pidana penganiayaan adalah kondisi dan motivasi para pihak dalam prosesnya, ketidaktahuan masyarakat atas kewenangan restorative justice oleh penyidik, dan minimnya peran masyarakat sebagai social control serta faktor kebudayaan masyarakat merespon berlakunya suatu hukum. Untuk mengatasi hambatan pelaksanaan keadilan restoratif dalam penanganan tindak pidana penganiayaan adalah perlu pendayagunaan restorative justice ke dalam sistem hukum pidana melalui suatu aturan hukum yang mengatur pelaksanaan restorative justice ditingkat kepolisian. Kata kunci : Efektivitas, Pelaksanaan, Keadilan Restoratif, Tindak Pidana Penganiayaan

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 3 UNISSULA
Date Deposited: 27 Feb 2025 06:15
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/38293

Actions (login required)

View Item View Item