ANALISIS YURIDIS TINDAK PIDANA PENIPUAN NIAGA DALAM PEMBELIAN BAHAN BAKAR MINYAK SOLAR DENGAN MENGGUNAKAN PEMBAYARAN CEK MUNDUR

PASARIBU, DANIEL MANGASIH (2024) ANALISIS YURIDIS TINDAK PIDANA PENIPUAN NIAGA DALAM PEMBELIAN BAHAN BAKAR MINYAK SOLAR DENGAN MENGGUNAKAN PEMBAYARAN CEK MUNDUR. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Magister Ilmu Hukum_20302300324_fullpdf.pdf

Download (2MB)
[img] Text
Magister Ilmu Hukum_20302300324_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (119kB)

Abstract

Bentuk Cek yang acap kali memberikan peluang bagi timbulnya masalah dalam hukum Cek adalah Cek Mundur dan Cek Kosong. Dimana Cek mundur bisa ditimbulkan dari nasabah itu yaitu kemauan dari nasabah yang menginginkan untuk mencairkan dana sebelum tanggal yang tertera dalam cek tersebut. Pokok permasalahan adalah Bagaimanakah pertanggungjawaban tindak pidana terhadap tindak pidana penipuan dalam perniagaan bahan bakar minyak solar dengan menggunakan cek pembayaran mundur, apa sajakah faktor yang mempengaruhi pertanggungjawaban pidana terhadap tindak pidana penipuan dalam perniagaan bahan bakar minyak solar dengan menggunakan cek pembayaran mundur. Bagaimanakah seharusnya pertanggungjawaban pidana terhadap tindak pidana penipuan dalam perniagaan bahan bakar minyak solar dengan menggunakan cek pembayaran mundur. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis sosiologis. Sedangkan Tujuan Penelitian ini untuk mengetahui pertanggungjawaban tindak pidana terhadap tindak pidana penipuan dalam perniagaan bahan bakar minyak solar dengan menggunakan cek pembayaran mundur, faktor yang mempengaruhi pertanggungjawaban pidana terhadap tindak pidana penipuan dalam perniagaan bahan bakar minyak solar dengan menggunakan cek pembayaran mundur dan seharusnya pertanggungjawaban pidana terhadap tindak pidana penipuan dalam perniagaan bahan bakar minyak solar dengan menggunakan cek pembayaran mundur pertanggungjawaban hukum terhadap pelaku tindak penipuan adalah harus memenuhi unsur subjektif dan objektif sebagaimana tertuang dalam rumusan pasal 378 KUHP, yang mempengaruhi pertanggungjawaban pidana penipuan adalah suatu tindak pidana, Kesalahan, kesengajaan, kealpaan, Kemapuan bertanggungjawab, Negara Indonesia juga mengeluarkan aturan tersendiri sebagaimana yang telah dikeluarkan negara singapura, hal ini demi terciptanya Penegakan Hukum yang efisien penipuan cek mundur yang berakhir kosong seharusnya ada sanksi yang lebih berat dikarenakan nominal cek mengakibatkan kerugian yang besar bagi korban, Negara Indonesia mengeluarkan aturan guna mempertegas dan memberi ancaman hukum yang berat bagi pelaku cek mundur yang berakhir kosong Kata Kunci : Tanggungjawab Pidana, Penipuan, Cek Kosong

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 3 UNISSULA
Date Deposited: 27 Feb 2025 06:16
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/38292

Actions (login required)

View Item View Item