SETYORINI, BRIGITTA (2024) EFEKTIFITAS PELAKSANAAN PENGHENTIAN PENUNTUTAN DALAM PENANGANAN TINDAK PIDANA RINGAN BERBASIS RESTORATIVE JUSTICE (Studi Kasus di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
![]() |
Text
Magister Ilmu Hukum_20302300316_fullpdf.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
Magister Ilmu Hukum_20302300316_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (48kB) |
Abstract
Tindak Pidana Ringan merupakan jenis tindak pidana yang dapat digolongkan ke dalam acara pemeriksaan tindak pidana ringan. Tujuan penelitian ini adalah: 1) untuk mengetahui dan menganalisis pelaksanaan penghentian penuntutan dalam penanganan tindak pidana ringan saat ini; 2) untuk mengetahui dan menganalisis kelemahan pelaksanaan penghentian penuntutan dalam penanganan tindak pidana ringan saat ini; 3)untuk mengetahui dan menganalisis efektifitas pelaksanaan penghentian penuntutan dalam penanganan tindak pidana ringan berbasis restorative justice. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis sosiologis, dengan metode penelitian deskriptif analitis. Data yang digunakan yaitu data primer dan sekunder yang akan dianalisis secara kualitatif. Permasalahan penelitian dianalisis menggunakan teori keadilan, teori sistem hukum lawrence Friedman dan teori hukum progressif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa:1) Pelaksanaan restoratif justice dalam penanganan tindak pidana ringan bahwa Pada penyelesaian dengan restorative dilakukan dengan ketentuan telah dimulai perdamaian antara pelaku, korban, keluarga pelaku dan tokoh masyarakat yang berperkara dengan atau tanpa ganti kerugian setelah mencapai kesepakatan perdamaian para pihak membuat kesepakatan perdamaian yang ditandatangani pihak terkait; 2). Kendala pelaksanaan restoratif justice dalam penanganan tindak pidana ringan antara lain factor hukum, factor masyarakat, factor sarana, factor penegak hukum, factor budaya. Daris segi hukum bahwa keadilan restorative pada perkara tindak pidana ringan belum diatur dengan jelas dan hal tersebut menjadi kendala bagi aparatur penegak hukum dalam menerapkan keadilan restoratif. Dari segi penegak hukum,rendahnya pemahaman anggota Polri yang minim tentang keadilan restoratif menjadi hal yang mempengaruhi jalannya konsep keadilan restoratif. Dari segi sarana, rendahnya tingkat sosialisasi dari pihak kepolisian ke masyarakat dikarenakan anggaran yang disediakan tidak mencukupi, sementara program-program lainnya yang tergolong prioritas harus terlaksana. Dari segi masyarakat bahwa masyarakat tidak patuh terhadap hukum dikarenakan banyak faktor yang ada di tengah masyarakat/kondisi sosial seperti rasa percaya yang rendah dari masyarakat terhadap aparat penegak hukum. Dari faktor kebudayaan bahwa terdapat pola pikir bahwa kejahatan harus dibalas dan diberikan hukuman untuk menjerakan pelaku kejahatan;3).Efektifitas pelaksanaan penghentian penuntutan dalam penanganan tindak pidana ringan berbasis restorative justice bahwa konsep restorative justice dianggap sebagai konsep yang tepat dalam proses penyelesaian perkara pidana, dan lebih efektif untuk dapat memenuhi rasa keadilan masyarakat. Kata Kunci : Restoratif Justice, Tindak Pidana, Tindak Pidana Ringan
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 3 UNISSULA |
Date Deposited: | 11 Mar 2025 02:12 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/38284 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |