EFEKTIVITAS PENGEMBALIAN KEUANGAN NEGARA SEBAGAI PENYELESAIAN TINDAK PIDANA KORUPSI BERBASIS KEMANFAATAN (Studi Kasus: Kejaksaan Negeri Tanjungpinang)

Wiratdany, Bambang (2024) EFEKTIVITAS PENGEMBALIAN KEUANGAN NEGARA SEBAGAI PENYELESAIAN TINDAK PIDANA KORUPSI BERBASIS KEMANFAATAN (Studi Kasus: Kejaksaan Negeri Tanjungpinang). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Magister Ilmu Hukum_20302300311_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Magister Ilmu Hukum_20302300311_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (116kB)

Abstract

Kerugian keuangan negara akibat dari pengelolaan keuangan negara yang menyimpang atau melanggar hukum wajib dikembalikan agar keuangan negara berada keadaan semulauntuk membiayai pelaksanaan pemerintahan negara dalam rangka mencapai tujuan negara. Tujuan Penelitian ini adalah Untuk mengetahui dan menganalisis efektivitas pengembalian keuangan negara sebagai penyelesaian tindak pidana korupsi berbasis kemanfaatan. Untuk menganalisis kendala dan solusi pengembalian keuangan negara sebagai penyelesaian tindak pidana korupsi. Metode pendekatan yang dipergunakan penyusunan tesis ialah penelitian yuridis empiris. Spesifikasi dalam penelitian ini adalah bersifat deskriptif analitis. Jenis dan sumber data menggunakan data primer dan data sekunder. Analisa data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisa Kualitatif. Hasil penelitian ini adalah (1) Efektivitas pengembalian keuangan negara sebagai penyelesaian tindak pidana korupsi berbasis kemanfaatan bertumpu pada pencapaian manfaat terbesar bagi masyarakat melalui pemulihan kerugian negara dan penegakan hukum yang tegas. Faktor-faktor efektivitas menurut Soerjono Soekanto, seperti faktor hukum: pada Pasal 18 UU Tipikor, yang mengatur pidana tambahan berupa uang pengganti, sering kali tidak dilengkapi dengan mekanisme rinci mengenai pelacakan aset, penyitaan, hingga eksekusi; Faktor penegak hukum: kendala birokrasi dengan BPK/BPKP dalam proses audit terdakwa korupsi; Faktor budaya: budaya permisif terhadap korupsi yang masih berkembang di masyarakat; Faktor sarana dan prasarana: Kejaksaan juga tidak memiliki sarana dan prasarana yang berkaitan dengan kejahatan di perbankan yang terkait dengan tindak pidana korupsi; serta faktor masyarakat: rendahnya partisipasi masyarakat dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. (2) Hambatan dalam upaya pengembalian keuangan negara sebagai penyelesaian tindak pidana korupsi di Kejaksaan Negeri Tanjung Pinang meliputi faktor internal seperti penerapan sanksi yang tidak efektif dan kendala dalam eksekusi putusan oleh jaksa, serta faktor eksternal seperti ketidakjelasan peraturan perundang-undangan dan rendahnya partisipasi masyarakat. Untuk mengatasi hambatan ini, diperlukan revisi hukum yang menyesuaikan sanksi dengan dampak kejahatan, penguatan kapasitas penegak hukum melalui pelatihan dan teknologi, serta edukasi masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan dukungan publik. Selain itu, pembentukan aturan pelaksana yang jelas dan transparan serta perlindungan terhadap pelapor menjadi langkah strategis untuk memastikan efektivitas pengembalian kerugian negara sekaligus menekan angka korupsi secara sistematis. Kata Kunci: Efektivitas; Pengembalian Keuangan Negara; Korupsi.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 3 UNISSULA
Date Deposited: 26 Feb 2025 07:30
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/38274

Actions (login required)

View Item View Item