SATAR, ABDUL (2024) PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PENGUSAHA PENYEDIA BAHAN MAKANAN DALAM KEADAAN HARDSHIP DI KOTA SEMARANG. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
![]() |
Text
Magister Ilmu Hukum_20302300270_fullpdf.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
Magister Ilmu Hukum_20302300270_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (109kB) |
Abstract
Dunia usaha di sektor bahan makanan memiliki resiko besar, hal ini karena sifat dari produk bahan makan yang mudah rusak. Rusaknya bahan makan secara otomatis dapat berdampak pada tidak lakunya produk bahan makanan di pasaran yang berimbas pada kerugian bagi penjual bahan makanan. Rusaknya bahan makanan yang diperjual belikan tidak jarang diakibatkan oleh keadaan alam dan persoalan transportasi dalam distribusi barang dimana kedua hal ini merupakan persoalan diluar daya uapaya penjual bahan makanan. Keadaan hardship demikian kerap membuat pembeli menentukan sepihak terkait persoalan harga dan tidak jarang juga sering menuntut adanya gantirugi bagi penjual bahan makanan sehingga membuat penjual bahan makan merugi. Penelitian tesis ini bertujuan untuk menganalisis dan mendeskripsikan perlindungan hukum bagi pengusaha penyedia bahan makanan di Kota Semarang ketika terjadi keadaan hardship saat ini dan untuk menganalisis dan mendeskripsikan solusi terkait persoalan belum adanya perlindungan hukum bagi pengusaha penyedia bahan makanan di Kota Semarang ketika terjadi keadaan hardship saat ini. Jenis penelitian hukum yang digunakan dalam penelitian tesisi ini adalah non-doktrinal. Dalam penelitian hukum non-doktrinal ini hukum dikonsepkan sebagai manifestasi makna-makna simbolik para pelaku sosial sebagaimana tampak dalam interaksi antar nggota masyarakat. Teori yang digunakan dalam penelitian tesis ini ialah teori perlindungan hukum dan teori sistem hukum. Hasil penelitian yang dilakukan menunjukan bahwa perlindungan hukum bagi pengusaha penyedia bahan makanan di Kota Semarang ketika terjadi keadaan hardship saat ini belum terwujud akibat tidak diaturnya ketentuan hukum terkait hardship dalam regulasi hukum perjanjian usaha bisnis di sektor bahan makanan. Solusi terkait persoalan belum adanya perlindungan hukum bagi pengusaha penyedia bahan makanan di Kota Semarang ketika terjadi keadaan hardship saat ini ialah pemerintah seharusnya dapat memasukan sistem perjanjian hardship dalam suatu perundang-undangan khusus terkait dengan bidang usaha bisnis bahan makanan, pemerintah juga seharusnya membuat mekanisme perlindungan bagi pengusaha bahan makan ketika terjadi hardship dengan menerapkan sanksi keperdataan berupa ganti rugi serta sanksi pidana terkait kecurangan terhadap pembeli bahan makanan yang melakukan perbuatan penyalahgunaan keadaan, serta menerapkan sistem penangungan kerugian secara Bersama antara penjual dan pembeli bahan makanan ketika terjadi hardship. Kata Pengantar: (Bahan Makanan, Hardship, Perlindungan, Yuridis)
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 3 UNISSULA |
Date Deposited: | 07 Mar 2025 01:59 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/38226 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |