KEBIJAKAN HUKUM PIDANA DALAM UPAYA MENANGGULANGI TINDAK PIDANA KECELAKAAN LALU-LINTAS DALAM KUHP BARU

KISWOYO, TONI (2024) KEBIJAKAN HUKUM PIDANA DALAM UPAYA MENANGGULANGI TINDAK PIDANA KECELAKAAN LALU-LINTAS DALAM KUHP BARU. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Magister Ilmu Hukum_20302300235_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Magister Ilmu Hukum_20302300235_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (47kB)

Abstract

Penelitian ini mengenai Kebijakan Hukum Pidana Dalam Upaya Menanggulangi Tindak Pidana Kecelakaan Lalu-Lintas Dalam KUHP Baru bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis kebijakan hukum pidana dalam upaya menanggulangi tindak pidana kecelakaan lalu lintas dalam hukum positif saat ini dan yang akan datang. Metode pendekatan yang digunakan yakni yuridis normatif. Pengumpulan data melalui studi kepustakaan dan dokumentasi. Analisis data dilakukan secara deskriptif kualitatif. Penelitian menyimpulkan bahwa kebijakan hukum pidana dalam upaya menanggulangi tindak pidana kecelakaan lalu lintas saat ini secara khusus terdapat dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan dan secara umum diterapkan dengan KUHP. Kebijakan hukum pidana tersebut berupa upaya penal dan non penal. Upaya penal dilakukan dengan pemberian sanksi pidana kepada pelaku berdasarkan Pasal 359 KUHP dan 360 KUHP serta Pasal 273, Pasal 310, Pasal 311, Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan. Selain itu dilakukan penyelesaian perkara kecelakaan lalu-lintas melalui pendekatan restorative justice. Kebijakan hukum pidana dalam upaya menanggulangi tindak pidana kecelakaan lalu lintas yang akan datang berdasarkan KUHP Baru yang memperberat sanksi pidana penjara dengan menghilangkan pidana kurungan dan memperberat sanksi pidana denda dalam KUHP untuk memberikan efek jera kepada pelaku disamping penggunaan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan. Selain itu KUHP Baru mengatur pula penyelesaian perkara kecelakaan lalu-lintas dengan pendekatan restorative justice berupa berupa gugurnya kewenangan penuntutan jika perkara pidana telah ada penyelesaian di luar proses peradilan dan permaafan hakim. Akan tetapi KUHP Baru tidak memberikan pengaturan yang terinci mengenai kewenangan penerapan restorative justice kepada penyidik. KUHP Baru hanya memberikan peluang untuk penyelesaian perkara pidana di luar pengadilan yang dapat menggugurkan kewenangan penuntutan. Namun KUHP Baru merupakan landasan fundamental terhadap penerapan restorative justice dalam sistem hukum di Indonesia. Kata Kunci : Kebijakan Hukum Pidana, Kecelakaan Lalu-lintas, KUHP Baru

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 3 UNISSULA
Date Deposited: 13 Mar 2025 01:54
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/38201

Actions (login required)

View Item View Item