Ramadhan, Randa Wahyu (2024) ANALISIS PENYIDIKAN TINDAK PIDANA NARKOTIKA TERHADAP ANAK DI BAWAH UMUR DALAM DIMENSI KEADILAN RESTORATIF. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
![]() |
Text
Magister Ilmu Hukum_20302300190_fullpdf.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
Magister Ilmu Hukum_20302300190_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (48kB) |
Abstract
Sistem Peradilan Pidana Anak wajib mengutamakan pendekatan Keadilan Restoratif, pelaksanaan penyidikan berdasarkan pada Pasal 4 dan 6 Peraturan Kepolisian Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif memberikan ruang bagi anggota Kepolisian di unit Reskrim untuk menyelesaikan perkara lebih cepat dan memberikan pedoman normatif dalam bertindak untuk menyelesaikan perkara pidana dengan metode keadilan restoratif. Namun dalam Pasal 6 ayat 1 huruf a dan b Peraturan tersebut ada pengecualian bagi tindak pidana narkoba secara materil. Permasalahan dalam penelitian ini bertujuan untuk: 1) Untuk menganalisis dan menjelaskan penyidikan tindak pidana narkotika terhadap anak di bawah umur dalam dimensi keadilan restorative. 2). Untuk menganalisis dan menjelaskan kendala dalam melakukan penyidikan tindak pidana narkotika terhadap anak di bawah umur dalam dimensi keadilan restoratif, kemudian dicari solusinya. Penelitian ini adalah penelitian normatif dengan menggunakan metode pendekatan konseptual, pendekatan kasus dan pendekatan peraturan perundangan-undangan. Jenis dan Sumber data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri dari bahan bahan hukum primer (peraturan perundang-undangan), bahan hukum sekunder: buku, jurnal dan lain-lain, bahan hukum tersier: bahan non hukum dan kamus hukum dan lain-lain. Pengumpulan data melalui studi kepustakaan dan studi dokumen yang dianalisis kualitatif preskriptif dalam interprestasi data dengan menggunakan teori keadilan restorasi dan teori pemidanaan. Dari hasil penelitian ditemukan penyidikan tindak pidana narkotika terhadap anak di bawah umur dalam dimensi keadilan restoratif adalah diversi apabila ancaman hukuman minimum di bawah 7 tahun melalui musyawarah penyidik, musyawarah keluarga dan musyawarah masyarakat dengan melibatkan anak dan orang tua/walinya, korban dan/atau orang tua/walinya, pembimbing kemasyarakatan, dan pekerja sosial professional tingkat penyidikan yang dimediasi oleh penyidik. Kendala dalam melakukan penyidikan tindak pidana narkotika terhadap anak di bawah umur dalam dimensi keadilan restoratif adalah Peraturan Pelaksana yang tidak memadai bagi penyidik, Pemahaman penyidik tentang batasan tindak pidana ancaman minimun dan maksimun dalam penyidikan dan kurangnya personal dan paradigma teori keadilan retributif yang masih kuat. Solusi untuk mengatasi kendala tersebut adalah pengaturan peraturan pelaksanana yang memadai bagi penyidik, Pengaturan batasan tindak pidana ancaman minimun dan maksimun dalam penyidikan dan peningkatan personal dan membangun paradigma teori keadilan restoratif sesuai dengan falsafah hidup bangsa Indonesia dengan musyawarah mufakat yang kemudian diatur dalam peraturan perundang-undangan secara khusus bagi anak sebagai upaya perlindungan terhadap anak. Kata Kunci : Penyidikan, Tindak Pidana, Keadilan Restoraktif, anak dibawah umur.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 3 UNISSULA |
Date Deposited: | 18 Mar 2025 02:20 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/38175 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |