TINJAUAN YURIDIS PENYELESAIAN KASUS KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (KDRT) DAN PENELANTARAN KELUARGA YANG DILAKUKAN OLEH PRAJURIT TNI (STUDI KASUS DI DETASEMEN POLISI MILITER IV/5, POMDAM IV/DIPONEGORO)

SAPARI, RAHMAT (2024) TINJAUAN YURIDIS PENYELESAIAN KASUS KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (KDRT) DAN PENELANTARAN KELUARGA YANG DILAKUKAN OLEH PRAJURIT TNI (STUDI KASUS DI DETASEMEN POLISI MILITER IV/5, POMDAM IV/DIPONEGORO). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Magister Ilmu Hukum_20302300187_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Magister Ilmu Hukum_20302300187_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (49kB)

Abstract

Indonesia sebagai negara Pancasila menjunjung tinggi supremasi hukum (Pasal 1 ayat 3 UUD 1945). Hukum berperan menjaga ketertiban, keadilan, serta mengatur hak dan kewajiban warga. Pemerintah wajib menegakkannya secara adil dan transparan, dengan dukungan masyarakat. UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT mencerminkan komitmen perlindungan korban, terutama perempuan. Di ranah militer, dualisme yurisdiksi antara hukum pidana dan militer diatur dalam UU Nomor 34 Tahun 2004. Tujuan Penelitian Untuk mengetahui dan menganalisis penyelesaian kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penelantaran keluarga (studi kasus di Detasemen Polisi Militer IV/5, Pomdam IV/Diponegoro dan untuk mengetahui dan menganalisis kendala-kendala pendekatan hukum dalam penyelesaian kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penelantaran keluarga (studi kasus di Detasemen Polisi Militer IV/5, Pomdam IV/Diponegoro dan solusinya. Penelitian ini menggunakan metode yuridis sosiologis dengan spesifikasi deskriptif analitis. Data primer diperoleh langsung melalui wawancara dan dianalisis menggunakan teori hukum. Hasil penelitian ini Penyelesaian kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penelantaran keluarga (studi kasus di Detasemen Polisi Militer IV/5, Pomdam IV/Diponegoro. Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penelantaran keluarga yang melibatkan Lettu Cpn BAW menunjukkan proses penegakan hukum di lingkungan militer. Kasus ini diproses oleh Detasemen Polisi Militer IV/5 dan dilimpahkan ke Oditur Militer (Otmil) II- 09 Semarang. Bukti penting, seperti akta nikah dan Kartu Keluarga (KK), digunakan untuk verifikasi hubungan keluarga. Selain aspek pidana, pelaku dapat dikenakan sanksi administratif dan kode etik militer. Proses hukum ini berpedoman pada UU No. 31 Tahun 1997 dan UU No. 23 Tahun 2004 untuk memastikan keadilan bagi korban dan menjaga integritas institusi dan kendala- kendala dalam penyelesaian kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penelantaran keluarga (studi kasus di Detasemen Polisi Militer IV/5, Pomdam IV/Diponegoro dan solusinya. Kendala mencakup aspek hukum, sosial-budaya, psikologis, dan sumber daya. Untuk mengatasi hal tersebut, diperlukan pelatihan khusus bagi aparat penegak hukum mengenai penanganan kasus KDRT, termasuk aspek hukum dan psikologis. Sosialisasi tentang hak-hak korban dan prosedur hukum juga penting untuk meningkatkan kesadaran publik dan mengurangi stigma sosial. Selain itu, solusi melibatkan pendekatan berbasis komunitas dan peningkatan kerja sama antar lembaga guna memperkuat efektivitas penanganan kasus. Kata Kunci : Penegakan Hukum, Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT), Prajurit TNI

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 3 UNISSULA
Date Deposited: 18 Mar 2025 02:19
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/38174

Actions (login required)

View Item View Item