ANALISIS PERBANDINGAN HUKUM AKAD NIKAH DARING SAAT WABAH COVID-19 MENURUT MAZHAB HANAFI DAN MAZHAB SYAFI’I

UMBARA, OKEU SITU (2024) ANALISIS PERBANDINGAN HUKUM AKAD NIKAH DARING SAAT WABAH COVID-19 MENURUT MAZHAB HANAFI DAN MAZHAB SYAFI’I. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Magister Ilmu Hukum_20302300179_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Magister Ilmu Hukum_20302300179_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (49kB)

Abstract

Pada tahun 2019 lalu telah terjadi wabah yang mengubah tatanan di seluruh Dunia, baik dari tatanan ekonomi, tatanan budaya, tatanan sosial dan lain sebagainya. Wabah ini disebut Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang berasal dari Kota Wu-han, China. Akibatnya China dan Negara yang terkena wabah tersebut memberlakukan lockdown untuk menekan penyebaran covid-19. Tidak terkecuali di Indonesia, selain lockdown Indonesia juga menerapkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau biasa disebut Phsical Distancing. Wabah ini telah membawa dampak yang sangat signifikan dari berbagai lini kehidupan, tidak terkecuali pada ketentuan hukum perkawinan Islam di Indonesia. Fenomena pernikahan daring menimbulkan pro dan kontra di masyarakat, terkhusus mengenai keabsahan dari pernikahan tersebut dan budaya pernikahan yang dilakukan tidak sepeti biasanya. Masyarakat berpendapat bahwa pernikahan daring ini tidak sah untuk dilakukan karena calon mempelai tidak bertemu untuk melangsungkan pernikahan dan akad nikah bersama. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, mengkaji, dan menganalisis perbandingan hukum akad nikah daring saat wabah Covid-19 menurut Mażhab Ḥanafi dan Mażhab Syafi‘i, untuk mengetahui, mengkaji, dan menganalisis persamaan dan perbedaan pendapat Mazhab Syafi’i dan Mazhab Hanafi terkait akad nikah secara daring. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (library Research), karena penelitian ini analisanya berorientasi pada sumber-sumber kepustakaan. Adapun pendekatan penelitian ini menggunakan Pendekatan komparatif. Pendekatan komparatif dilakukan dengan membuat perbandingan hukum yang deskriptif, dengan cara menelaah dan menemukan bahan berupa buku-buku dan kitab-kitab karangan Imam Hanafi dan Imam Syafi’i atau tabi’in yang yang berkaitan dengan pendapat madzhab Hanafi dan madzhab Syafi’i. Metode pendekatan penelitian dilakukan dengan 3 (tiga) cara, yaitu: pendekatan norma/perundang-undangan, pendekatan komparatif, dan pendekatan kasus. Hasil penelitian ini menemukan bahwa: Perbandingan hukum akad nikah daring saat wabah covid-19 menurut mazhab hanafi dan mazhab syafi’i, Pertama, Mazhab Hanafi menyatakan ittiḥād al-majlis itu adalah akad nikah yang dalam satu waktu (az-zaman), bukan satu tempat. Sementara Mazhab Syafi’i berpendapat bahwa ittiḥād al-majlis itu berkesinambungan dalam satu tempat, jika tidak satu tempat, maka nikahnya tidak sah. Kedua, interpretasi ulama Hanafiyah mengatakan bahwa akad nikah daring pada masa wabah Covid-19 sah hukumnya, sebab praktik nikahnya itu berhubungan dengan satu waktu (az-zaman). Sedangkan kalangan ulama Syafi’iyyah mengatakan nikah daring itu tidak sah, sebab akad nikahnya tidak dalam satu tempat (al-makan). Persamaan dan perbedaan pendapat Mazhab Syafi’i dan Mazhab Hanafi terkait akad nikah secara daring, memiliki persamaan yaitu, 1) Keabsahan Saksi, 2) Kejelasan Ijab dan Qabul, 3) Syarat-syarat Umum Pernikahan, dan memiliki perbedaan yaitu, 1) Kehadiran Saksi dalam Majelis, 2) Pelaksaan Ijab Qabul dalam Majelis, 3) Penggunaan Teknologi dalam Akad Nikah, 4) Pendekatan dalam Situasi Darurat. Kata kunci: Perbandingan Hukum, Akad Nikah Daring, Mazhab Hanafi, Mazhab Syafii.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 3 UNISSULA
Date Deposited: 11 Mar 2025 02:29
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/38163

Actions (login required)

View Item View Item