SETYADI, KUKUH (2024) ANALISA YURIDIS PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN ANAK TINDAK PIDANA PERSETUBUHAN YANG DILAKUKAN OLEH ANAK (Studi Kasus Putusan Perkara Nomor: 2/Pid.Sus-Anak/2023/PN. Clp). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
![]() |
Text
Magister Ilmu Hukum_20302300132_fullpdf.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
Magister Ilmu Hukum_20302300132_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (49kB) |
Abstract
Menurut Undang-Undang SPPA anak yang berhadapan dengan hukum adalah anak yang telah berumur 12 tahun, tetapi belum berumur 18 tahun yang diduga melakukan tindak pidana. Kasus anak yang masih di bawah umur berhadapan dengan hukum meningkat setiap tahunnya. Hal tersebut menunjukan perlu adanya perlindungan hukum terhadap anak. Sistem peradilan pidana bagi anak juga berbeda dengan peradilan pidana pada umumnya, mengingat ciri dan sifat pada anak yang khas dan demi perlindungan terhadap anak tersebut. Tujuan penulisan penelitian ini adalah mengetahui dan menganalisis perlindungan hukum kepada korban anak terhadap tindak pidana persetubuhan dalam Putusan Nomor: 2/Pid.Sus-Anak/2023/PN.Clp serta menganalisis pertimbangan hakim dalam penjatuhan pidana terhadap anak pelaku tindak pidana persetubuhan anak. Pendekatan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah melalui pendekatan yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan, selanjutnya dilakukan analisis data secara analisis diskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian ini bahwa dalam Putusan Nomor 2/Pid.Sus-Anak/2023/PN Clp bahwa Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 telah mengatur bentuk perlindungan hukum bagi anak, pada Putusan Pengadilan Negeri Cilacap Nomor 2/Pid.Sus-Anak/2023/PN Clp, anak sebagai korban tidak mendapatkan hak-hak yang seharusnya diterima, seperti bantuan hukum, rehabilitasi, dan restitusi. Ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara ketentuan hukum dan pelaksanaannya di lapangan. Majelis Hakim dalam Putusan Pengadilan Negeri Cilacap Nomor 2/Pid.Sus-Anak/2023/PN Clp telah menjatuhkan pidana pembinaan dan pelatihan kerja kepada Pelaku Anak yang berusia di bawah 14 tahun sesuai dengan Pasal 69 UU SPPA, di mana anak yang belum berusia 14 tahun hanya dapat dikenai tindakan. Pertimbangan hakim dalam putusan ini didasarkan pada pertimbangan yuridis dan non-yuridis, termasuk fakta persidangan, keterangan saksi, alat bukti, keadaan yang meringankan dan memberatkan, serta keyakinan hakim. Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Anak, Persetubuhan
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 3 UNISSULA |
Date Deposited: | 18 Mar 2025 02:09 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/38108 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |