PERAN KEPOLISIAN DALAM MENANGGULANGI PEREDARAN MINUMAN KERAS BERBASIS NILAI KEADILAN (Studi Kasus: Polres Demak)

Putra, Ksatria Yudistimedika (2024) PERAN KEPOLISIAN DALAM MENANGGULANGI PEREDARAN MINUMAN KERAS BERBASIS NILAI KEADILAN (Studi Kasus: Polres Demak). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Magister Ilmu Hukum_20302300131_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Magister Ilmu Hukum_20302300131_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (50kB)

Abstract

Tujuan Penelitian ini adalah untuk menganalisis peran kepolisian dalam menanggulangi peredaran minuman keras dan Menganalisis hambatan dan solusi kepolisian dalam menanggulangi peredaran minuman keras. Metode pendekatan yang dipergunakan penyusunan tesis ialah penelitian yuridis empiris. Spesifikasi dalam penelitian ini adalah bersifat deskriptif analitis. Jenis dan sumber data menggunakan data primer dan data sekunder. Analisa data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisa Kualitatif. Hasil penelitian ini adalah (1) Peran kepolisian dalam penanggulangan minuman keras di Kabupaten Demak meliputi upaya preemtif, preventif dan represif. Upaya preemtif melibatkan edukasi dan sosialisasi untuk mencegah masyarakat terlibat dalam peredaran dan konsumsi miras illegal. Upaya preventif dilakukan melalui pengawasan, patroli, dan operasi rutin untuk mencegah terjadinya pelanggaran. Upaya represif, dimana kepolisian melakukan razia dan penegakan hukum terhadap pelaku peredaran miras ilegal. Dalam Razia pada tahun 2024 Polres Demak berhasil menyita sebanyak 5.526 botol Miras yang terdiri dari 2.441 botol Miras pabrikan dan 3.085 botol Miras tradisional berupa arak yang berhasil disita dan sudah dimusnahkan. Sanksi yang sering di berikan oleh anggota kepolisian yaitu dengan menyita minuman keras yang di perdagangkan di tempat yang tidak mempunyai izin dan memberikan denda serta sering sekali mengacu pada penegakan hukum dengan cara non-pidana yang dipelopori oleh Bhabinkamtibmas bekerja sama dengan para pemimpin masyarakat. (2) Hambatan-hambatan dalam penanggulangan peredaran minuman keras ilegal di Kabupaten Demak dapat dianalisis melalui tiga komponen sistem hukum menurut teori Lawrence M. Friedman, yakni substansi hukum, struktur hukum, dan budaya hukum. Substansi hukum yang ada belum mengatur secara spesifik peredaran minuman keras sehingga penegakan hukum kurang efektif. Struktur hukum menghadapi tantangan berupa tumpang tindih kewenangan antara polisi dan Satpol PP, yang menghambat sinergi dalam penindakan. Sementara itu, budaya hukum di masyarakat masih lemah, dengan rendahnya kesadaran tentang pentingnya mematuhi aturan hukum dan masih adanya sikap permisif terhadap peredaran miras ilegal. Ketiga komponen ini harus ditingkatkan agar upaya penanggulangan peredaran miras ilegal dapat berjalan lebih efektif dan konsisten. Solusi atas hambatan tersebut adalah Pembentukan Undang-Undang khusus tentang minuman beralkohol, penguatan koordinasi antar lembaga penegak hukum, peningkatan edukasi tentang bahaya miras. Kata Kunci: Polisi; Menanggulangi; Minuman Keras.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 3 UNISSULA
Date Deposited: 18 Mar 2025 02:40
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/38106

Actions (login required)

View Item View Item