PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU PENGGEROYOKAN DALAM PERSPEKTIF PERLINDUNGAN KORBAN (ANALISIS PUTUSAN NOMOR 676/PID.B/2023/PN SMG.)

WIJAYANTO, JOKO (2024) PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU PENGGEROYOKAN DALAM PERSPEKTIF PERLINDUNGAN KORBAN (ANALISIS PUTUSAN NOMOR 676/PID.B/2023/PN SMG.). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Magister Ilmu Hukum_20302300118_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Magister Ilmu Hukum_20302300118_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (115kB)

Abstract

Undang-Undang Dasar 1945 yang berbunyi, “Negara Indonesia adalah negara hukum”. Pasal 1 ayat 3 memiliki makna bahwasannya Indonesia merupakan negara hukum yang pelaksanaan ketatanegaraannya berdasarkan peraturan dan ketentuan yang berlaku. Sebagai negara hukum maka Indonesia memiliki peraturan-peraturan untuk melindungi kepentingan Masyarakat, tetapi dalam pelaksanaannya, masih banyak kriminalitas terjadi diantara Masyarakat. Salah satunya adalah tindak pidana pengeroyokan. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap pelaku tindak pidana pengeroyokan dalam Putusan Nomor: 676/Pid.B/2023/PN Smg, serta bagaimana pertanggungjawaban pidana pelaku penggeroyokan dalam perspektif perlindungan korban dalam perkara Putusan Nomor: 676/Pid.B/2023/PN Smg. Pendekatan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah melalui pendekatan yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan, selanjutnya dilakukan analisis data secara analisis diskriptif kualitatif. Selain itu, permasalahan penelitian ini dianalisis dengan teori pertanggungjawaban pidana dan teori kepastian hukum, Berdasarkan hasil penelitian bahwa dalam pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap pelaku tindak pidana pengeroyokan dalam Putusan Nomor: 676/Pid.B/2023/PN Smg, bahwa putusan tersebut telah memenuhi unsur asas kesalahan dan legalitas dalam Pasal 170 Ayat (2) ke-2 KUHP. Namun, hukuman dua tahun dianggap terlalu ringan dibandingkan dampak pada korban, yang dapat melemahkan efek jera dan persepsi keadilan. Sedangkan Pertanggungjawaban pidana pelaku pengeroyokan dalam Putusan Nomor: 676/Pid.B/2023/PN Smg sudah sesuai dengan Pasal 170 ayat (2) ke-2 KUHP yaitu pidana penjara 2 (dua) tahun. Namun, meskipun pasal yang diterapkan sesuai, durasi hukuman dianggap tidak sepadan dengan dampak pada korban. Selain itu, tidak adanya kompensasi bagi korban menunjukkan bahwa hak-hak korban belum terlindungi secara penuh, sehingga rasa keadilan substantif belum tercapai. Kata Kunci: Pengeroyokan, Hakim, Pertanggungjawaban Pidana.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 3 UNISSULA
Date Deposited: 18 Mar 2025 02:53
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/38093

Actions (login required)

View Item View Item