PERAN PENYIDIK DALAM PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN (Studi Kasus di Polsek Mijen Demak)

Kurniasari, Vega (2024) PERAN PENYIDIK DALAM PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN (Studi Kasus di Polsek Mijen Demak). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Ilmu Hukum_30302100345_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Ilmu Hukum_30302100345_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (102kB)

Abstract

Tindak pidana atau perbuatan pidana merupakan suatu pelanggaran norma yang dengan sengaja atau tidak sengaja dilakukan oleh seorang pelaku, dimana dalam penerapan sanksi hukum yang dilakukan oleh Aparat penegak hukum terhadap pelaku juga disesuaikan dengan pelanggaran pidana yang telah dilakukan, supaya dapat terpeliharanya tertib hukum dan terjaminnya kepentingan umum di masyarakat. Dalam penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran Penyidik dalam penyidikan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan mengetahui kendala yang dihadapi oleh Penyidik dalam penyidikan tindak pidana pencurian dengan pemberatan serta upaya mengatasinya. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis, maka spesifikasi dalam penelitian ini adalah deskriptif. Adapun jenis dan sumber data dalam penelitian ini adalah data primer yang diperoleh dari studi lapangan dengan wawancara dan data sekunder diperoleh dari studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran Penyidik dalam melakukan penyidikan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, Penyidik melakukan pemberkasan setelah ditemukan alat bukti yang tertera dalam Pasal 184 ayat 1 KUHAP. Peran Penyidik dalam mengambil tindakan yang pertama setelah adanya laporan dari masyarakat yaitu melakukan penanganan Tempat Kejadian Perkara, mencari barang bukti, pemanggilan dengan surat perintah pemanggilan, membuat Berita Acara Pemeriksaannya, penangkapan dengan surat perintah penangkapan, membuat Berita Acara Penangkapannya, penahanan dengan surat perintah penahanan, membuat Berita Acara Penahanannya, penggeledahan, penyitaan dengan surat perintah penyitaan, membuat Berita Acara Penyitaannya, keterangan Saksi, keterangan Tersangka, dan barang bukti. Kendala yang dihadapi Penyidik dalam penyidikan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yaitu saat pemeriksaan Saksi, salah satu pelaku yang diduga turut serta dalam melakukan tindak pidana pencurian dalam pemberatan belum dapat memberikan keterangan sebagai Tersangka disebabkan belum tertangkap dan masih menjadi Daftar Pencarian Orang oleh Aparat penegak hukum (Penyidik) dan terdapat barang bukti yang tidak ditemukan. Upaya mengatasinya adalah dilakukan pencarian, apabila belum ketemu maka akan dibuatkan surat Daftar Pencarian Orang dan diterbitkan surat Daftar Pencarian Barang Bukti yang kemudian diedarkan ke seluruh Kantor Polisi. Kata Kunci; Penyidik, Tindak Pidana Pencurian, Pemberatan

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 14 Mar 2025 02:27
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/38064

Actions (login required)

View Item View Item